Jumat, 12 September 2025

Polisi Usut Kasus Perusakan Markas As-sunah & Dugaan Ujaran Kebencian di Lombok Timur

Mereka meluapkan amarah dipicu potongan video ceramah yang diduga mengandung unsur pelecehan agama.

Editor: Dewi Agustina
Dok Polda NTB
Sejumlah anggota kepolisian memberi pengamanan masyarakat yang berorasi di depan Markas Polda NTB di Mataram Minggu (2/1/2022) saat menyampaikan laporan pengaduan dugaan ujaran kebencian ceramah tokoh As-sunah Bagek Nyaka, Lombok Timur. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK TIMUR - Masyarakat mendatangi Markas As-sunnah di Desa Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (2/1/2022) dini hari.

Sejumlah fasilitas di markas yang juga difungsikan sebagai pondok pesantren itu mengalami kerusakan.

Sebagian bangunan terbakar, termasuk juga ada mobil yang ikut hangus.

Masyarakat kemudian hendak melanjutkan aksi ke masjid yang sedang dibangun.

Tetapi sebelum peristiwa terjadi, masyarakat dapat ditenangkan sehingga tidak merembet.

Mereka meluapkan amarah dipicu potongan video ceramah yang diduga mengandung unsur pelecehan agama.

Saat ini Polda NTB sudah menangani kasus perusakan Markas As-sunnah tersebut.

Polisi juga mengusut indikasi ujaran kebencian pada materi ceramah yang memicu perusakan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan situasi sudah kondusif.

"Tetap kita siagakan anggota di lapangan dari Polres Lombok Timur dan Brimob," ujarnya.

Penyiagaan pada gedung Markas As-sunnah Bagek Nyaka.

Kemudian terhadap rumah Ketua Pembangunan Masjid Imam As-Syafi'i, H Sunardi.

Hal itu sebagai bentuk atensi dan mencegah kejadian yang sama terulang.

Baca juga: Rumah Penyebar Video Ceramah Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith Digeledah Polisi

"Untuk menjaga status quo TKP," ucap Artanto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan