Selasa, 19 Agustus 2025

Kriminalitas

Anak Lima Tahun Dirantai, Diikat ke Velg Mobil dan Disekap di Rumah yang Terbakar

Seorang anak berusia lima tahun ditemukan dirantai dan disekap di rumah dalam kondisi rumah terbakar. Tubuhnya lemas.

Editor: cecep burdansyah
Kolase Tribunnews.com: Tribun Jabar/ Kiki Andriana
(Kiri) Tersangka S, tante yang tega rantai keponakannya sendiri dan (Kanan) Kediaman S saat didatangi pihak kepolisian. 

Toni mengaku tak mengetahui kaitan S dengan anak yang mereka temukan dalam kondisi terikat di rumah S.

"Keterkaitan anak itu dengan Ibu S, kami tidak tahu, karena tidak pernah dilaporkan. Dahulu memang pernah ada anak laki-laki di rumah itu yang diakui anak Ibu S, tapi soal anak yang kami temukan, kami tidak tahu," kata Toni.

Toni juga mengatakan, polisi sudah membawa S untuk dimintai keterangan.

"Ibu S datang karena diberi kabar rumahnya terbakar. Dia datang dan saya katakan ini urusannya dengan polisi, karena Inafis juga sudah ada. Ibu S diantar ke Polres Sumedang oleh anggota Polsek Sumedang Utara," kata Toni 

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan masih mendalami kasus penyekapan terhadap anak ini.

"Masih proses lidik untuk penetapkan tersangka," kata Kapolres dalam pesan singkat yang diterima Tribun pukul 23.20, semalam.

Sejauh ini, ujar Kapolres, dugaan tersangka mengarah pada orang yang masih punya hubungan kekerabatan kerabat dengan korban. 

"Pengakuannya (kekerabatan) dengan ibu korban, namun keterangan masih didalami," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan polisi juga sudah menempatkan korban di tempat yang aman dan mendapatkan perawatan intensif. 

"Saat ini korban dalam lindungan dan perawatan Dokkes Polres dan Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polres Sumedang," ujar Eko.(kiki andriana)

Baca juga: Bikin Gaduh, Pengusaha Ancam Gugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil ke PTUN

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan