Rabu, 20 Agustus 2025

FAKTA Ayah Cabuli Anaknya dari SD sampai SMK, Korban Diabaikan saat Lapor ke Ibu dan Kakak

Seorang remaja berinisial F (17) di Kabupaten Bantul, DIY menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya.

Editor: Miftah
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Seorang remaja berinisial F (17) di Kabupaten Bantul, DIY menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya. 

"Pelaku kemudian dibawa ke Polsek untuk dikroscek terkait informasi dari korban."

"Kemudian atas perkembangan di lapangan kami perintahkan untuk dibawa ke Polres Bantul," kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, Rabu (5/1/2022) dilansir Tribun Jogja.

ayah di bantul lecehkan anaknya
Pelaku Pencabulan Anak Kandung (kaos Oranye) saat di mintai Keterangan Oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan di Mapolres Bantul Rabu (5/1/2022)(KOMPAS.com/Markus Yuwono)

Korban diancam

Dalam melancarkan aksinya, pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban.

Jika korban tak menuruti keinganannya, maka pelaku tak akan memberikan uang kepada korban.

Adanya pengancaman itu terungkap dari tangkapan layar percakapan antara pelaku dan korban di WhatsApp.

Di sana pelaku mengatakan, 'rapopo bencim nek njaluk duit ojo ro aku (tidak apa-apa benci, kalau minta uang jangan ke aku'.

Baca juga: Aipda Roni Syahputra, Pembunuhan dan Pelaku Rudapaksa Terhadap Dua Gadis di Medan Tetap Dihukum Mati

Hamili adik ipar hingga melahirkan

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui juga menghamili adik iparnya sendiri hingga melahirkan.

Saat ini, anak yang dilahirkan sudah berusia 4 tahun.

"Pelaku mengalami hiperseks, diketahui pelaku pernah menghamili adik istrinya."

"Hamil dan anaknya diadopsi tinggal bersama istrinya," papar Kapolres.

Baca juga: Datang Ambil Paket, Bocah SD di Tulang Bawang Malah Dirudapaksa Pemuda, Celana Dalam Diminta Pelaku

NY mengaku melakukan hubungan seksual dengan adik iparnya itu atas dasar suka sama suka.

"Tersangka sendiri mengaku juga menghamili adik dari istrinya bahkan sudah lahir anaknya umur 4 tahun. Jadi bertahun-tahun tinggal juga serumah," bebernya.

Dikatakan Kapolres, pihaknya masih mendalami kasus tersebut apakah ada unsur pemaksaan atau tidak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan