ABG Dirudapaksa Pemuda yang Dikenalnya Lewat Facebook, Diajak Bertemu Lalu Dibawa ke Rumah Kosong
Seorang pemuda di Lampung Selatan, Lampung harus berurusan dengan polisi setelah merudapaksa gadis ABG.
"Perbuatan pelaku terhenti ketika warga sekitar gerah dengan keberadaan pelaku yang bukan warga setempat."
"Akhirnya bersama aparat desa mengamankan pelaku dan juga korban di Balai Desa Bumirestu, sekitar pukul 20.00 WIB."
"Salah seorang warga menghubungi Polsek Palas yang kemudian polisi pun menjemput pelaku serta korban," jelasnya.
Edi menegaskan, tersangka AN dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dan tidak akan membuka ruang untuk jalur penyelesaian melalui musyawarah.
"Kami pastikan, proses hukum tetap berjalan hingga ke pengadilan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Rudapaksa Bocah 13 Tahun di Rumah Kosong, Pemuda Asal Lampung Selatan Jadi Tersangka
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)