Bocah 5 Tahun Disekap dan Dirantai Sang Tante di Sumedang, Pelaku Mengaku Sudah Tak Kuat Mengurus
Kepolisian menetapkan perempuan berinisial S (53) sebagai tersangka dalam kasus penyekapan bocah berusia 5 tahun di Sumedang.
Editor:
Adi Suhendi
Kepada sekuriti melalui telepon itu, Toni memerintahkan agar sekuriti bersama warga segera melakukan pemadaman manual, sambil menunggu Toni memberi kabar kepada Bhabinkamtibmas Polsek Sumedang Utara dan kepada pemadam kebakaran.
Sekuriti kemudian menghimpun warga untuk segera bertindak.
Namun, gerbang rumah dalam keadaan digembok.
Baca juga: Terbakar Api Cemburu, Pria Pengangguran Aniaya Kekasihnya Hingga Babak Belur di Sumedang
Toni yang terus memantau memerintahkan sekuriti untuk mendobrak tetapi divideo, tanda bahwa pendobrakan itu bukan untuk hal lain selain memadamkan api.
"Kejadiannya pukul 12.30 WIB," kata Toni S Liman kepada TribunJabar.id.
Warga yang bisa masuk ke gerbang, kemudian masuk ke dalam rumah dan segera menuju sumber api.
Sumber api diketahui dari kompor yang menyala.
Namun, belum jua api terkendali, terdengar suara lirih dan kekuatan suaranya sangat lemah.
Warga yang mendengar mencari tahu sumber suara dan di lantai dua, di atas dapur, ditemukanlah seorang anak dalam keadaan tersekap dan dirantai.
"Warga bingung dan marah ketika melihat kondisi anak itu. Akhirnya warga dibagi tugas, yang memadamkan dan yang menyelamatkan anak," ucap Toni.
Anak itu diselamatkan dahulu keluar rumah agar bisa menghirup udara segar.
Warga cukup kesulitan untuk melepaskan R dari rantai yang mengikatnya.
Baca juga: Bocah 6 Tahun Asal Cibugel Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Keadaan Sujud di Kolam Renang
Namun, sebuah kunci gembok rantai yang melilit anak tersebut ditemukan warga di dekat televisi di rumah tersebut.
"Anak itu terkulai lemas," kata Toni.
Setelah itu, Toni mengabarkan kepada Ibu S, pemilik rumah, bahwa rumahnya terbakar.