Selasa, 30 September 2025

Pilkada DKI

Gibran Rakabuming Dinilai Berpeluang Maju Pilkada DKI, Pengamat: PDIP Masih Hati-hati

Pengamat menilai Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju Pilkada DKI 2024. Namun, menurutnya PDIP masih berhati-hati.

TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

"Kita punya kader-kader yang memiliki kualifikasi di harapkan mampu menjawab persoalan Jakarta," katanya saat dihubungi, Rabu, dilansir Tribunnews.

Namun, soal siapa pengganti Anies nantinya, Gembong mengatakan sampai saat ini belum ada pembahasan khusus.

Lantaran menurutnya, masih terlalu dini membahas nama calon Gubernur DKI sementara gelaran Pilkada masih digelar 2024 mendatang.

"(Sejauh ini) belum ada pembahasan khusus soal calon yang akan dimajukan di Jakarta."

"Karena 'kan masih lama juga. ini kan politik kan dinamis masih ada berapa tahun."

"Jadi terlalu dini kalau saya bicara soal sosok yang akan dimajukan di DKI Jakarta."

"Karena memang waktunya masih panjang dan kita fokus bekerja saja untuk mengentaskan persoalan-persoalan yang kita hadapi di Jakarta," urainya.

Pengganti Sementara Anies Baswedan

Gubernur DKI, Anies Baswedan saat memberikan confrence pres terhadap awak media di Bundaran HI, Jakarta Pusat, saat diberlakukannya car free night (CFN), Jumat (31/12/2021) malam. Kepolisian Daerah Metro Jaya memutuskan untuk menerapkan car free night (CFN) atau malam bebas kendaraan saat malam pergantian tahun 2022. Warta Kota/Yulianto
Gubernur DKI, Anies Baswedan saat memberikan confrence pres terhadap awak media di Bundaran HI, Jakarta Pusat, saat diberlakukannya car free night (CFN), Jumat (31/12/2021) malam. Kepolisian Daerah Metro Jaya memutuskan untuk menerapkan car free night (CFN) atau malam bebas kendaraan saat malam pergantian tahun 2022. Warta Kota/Yulianto (Warta Kota/Yulianto Anto)

Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada Oktober 2022 mendatang.

Namun, tahun ini tidak ada pemilihan kepala daerah (pilkada) baik di level bupati, wali kota, maupun gubernur.

Baca juga: Wacana Duet Airlangga-Anies di Pilpres 2024, Politikus Golkar: Sah-sah saja

Baca juga: Kata Kasetpres Heru Budi Hartono Soal Namanya Disebut Calon Kuat Pengganti Anies Baswedan

Semua hajatan pemilihan kepala daerah akan digelar pada 2024.

Dengan demikian, jabatan gubernur di tujuh provinsi akan kosong sampai akhirnya gubernur baru terpilih.

Lantas, siapa yang akan menggantikan Anies?

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, mengatakan kekosongan jabatan kepala daerah diselesaikan dengan pengangkatan penjabat kepala daerah.

Hal tersebut merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved