Senin, 18 Agustus 2025

Anak Lurah dan Pacarnya Jadi Kurir Narkoba yang Dikendalikan Narapidana di Kendari, Ini Pengakuannya

Sepasang kekasih di Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi karena menjadi pengedar Narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar
Sepasang kekasih di Kendari, Sulawesi Tenggara jadi Kurir Narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari Penjara. 

Setelah direkrut, keduanya dihubungkan dengan seorang narapidana yang masih menjalani hukuman penjara.

Baca juga: Kumandangkan Adzan Saat Hujan Badai, Muslim Selamat Dari Petir yang Menyambar Istri dan Putrinya

Melalui aplikasi BlackBerry, keduanya diperintahkan seorang narapidana ini untuk mengambil sabu yang sudah ditentukan lokasinya tersebut.

"Saya edarkan dengan sistem tempel, di jalan atau lokasi yang saya tentukan sendiri, setelah itu saya melapor bos yang ada di lapas," ungkapnya.

Jasa menjadi pengedar ini dilakoninya sudah dilakukan sebanyak dua kali, pertama kali, diupah Rp 7 juta setelah mengedarkan 300 gram sabu.

Namun, aksi kedua terendus polisi, keduanya pun gagal untuk mengedarkan 266 gram sabu yang sudah disita polisi.

Baca juga: Kembali Terjerat Narkoba, Aktor Naufal Samudra Ditangkap, Polisi Singgung Nasib Dinda Kirana

IR mengatakan, uang hasil penjualan sabu tersebut, digunakan untuk membiayai kehidupan pacaran mereka.

"Untuk biaya hidup sehari-hari di kos, kita sudah tinggal sama-sama," katanya.

Selain mengedarkan sabu, dirinya juga bekerja sebagai sopir taxi online, namun baru dijalani selama lima hari.

Kata dia, mobil yang digunakan selain mengangkut penumpang, juga dipakai mengedarkan sabu.

"Biasanya sabu itu saya letakkan di kantong pintu bagian depan dan dashboard kursi depan," ujarnya.

Anak Pak Lurah

IR merupakan anak lurah di salah satu kelurahan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu dibenarkan IR saat diwawancarai di Gedung Ditresnarkoba Polda Sultra.

"Iya, (Anak lurah)," kata IR saat ditanya wartawan TribunnewsSultra.com, Jumat (7/1/2022).

IR mengaku dirinya baru dua kali mengedarkan narkoba di Kota Kendari bersama sang kekasih berinisial H.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sultra
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan