Selasa, 7 Oktober 2025

Dedi Mulyadi Pimpin Jabar

Purwakarta Jadi yang Pertama Mulai Iuran Rp1.000 Dedi Mulyadi, Bupati: Sederhana, tapi Dampak Besar

Bupati Purwakarta, Om Zein, menilai gerakan iuran Rp1.000 bisa berdampak besar bagi warga di Jawa Barat.

Tribun Jabar/ Deanza Falevi
IURAN RP1.000 PER HARI - Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, Kamis (13/3/2025). Pria yang akrab disapa Om Zein ini menilai kebijakan Dedi Mulyadi soal gerakan iuran Rp1.000 bisa berdampak besar bagi warga di Jawa Barat. Purwakarta telah memulai gerakan tersebut pada Senin (6/10/2025). 

TRIBUNNEWS.com - Kabupaten Purwakarta menjadi wilayah pertama yang memulai kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yakni iuran Rp1.000 per hari atau Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), Senin (6/10/2025).

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, mengungkapkan gerakan iuran Rp1.000 telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), sekolah, hingga ke desa-desa.

Ia juga menegaskan iuran tersebut bersifat sukarela.

"Mulai hari ini, kita gerakkan bersama. Dari ASN, pelajar, sampai masyarakat bisa ikut menyumbang seribu rupiah setiap hari," kata Zein, Senin, dilansir TribunJabar.id.

"Sumbangan ini sifatnya ikhlas, bukan paksaan," tegasnya.

Zein menilai gerakan iuran Rp1.000 bisa dibilang termasuk hal sederhana, tapi berdampak besar.

Baca juga: Ragukan Kebijakan Dedi Mulyadi, Warga Jabar: Rp1.000 Kecil, tapi Kalau Tiap Hari Dikumpulkan Banyak

Sebab, apabila semua warga di Jabar berpartisipasi aktif ikut iuran, maka warga yang benar-benar membutuhkan bantuan bisa tertolong.

"Gerakan ini sederhana, tapi dampaknya besar. Kalau semua ikut, nilainya bisa luar biasa untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan," jelasnya.

Lebih lanjut, Zein mengatakan setiap desa maupun organisasi perangkat daerah (OPD), akan dibentuk bendahara khusus guna mengelola uang iuran yang terkumpul.

Selain itu, akan dilakukan audit rutin oleh Inspektorat terkait laporan pemasukan dan pengeluaran, meski iuran Rp1.000 bukan dana pemerintah.

Zein juga memastikan warga Purwakarta bisa memantau transparansi pengelolaan iuran Rp1.000 itu.

"Ini ikhtiar percepatan pelayanan. Dana gotong royong ini dikelola secara terbuka. Masyarakat bisa ikut mengawasi melalui pos pengaduan yang kami siapkan," ungkap Zein.

Mengenai iuran Rp1.000 yang tak bersifat wajib, sebelumnya juga telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabar, Herman Suryatman.

Ia mengatakan, kebijakan Poe Ibu diperuntukkan bagi yang mampu, kecuali bagi ASN.

Herman meyakini ASN di Pemprov Jabar termasuk mampu sehingga diwajibkan untuk iuran Rp1.000 per hari.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved