Selasa, 9 September 2025

Nenek di Pangkalpinang Ditangkap Polisi Gara-gara Belanjakan Uang Rp 5 Juta yang Ditemukan di Jalan

Seperti yang dialami oleh seorang wanita lanjut usia berinisial NU (60) di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Editor: Hasanudin Aco
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang. 

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG -  Hati-hati jika menemukan sesuatu yang bukan miliknya di jalan atau di mana pun.

Apalagi kalau yang ditemukan itu berupa uang dalam jumlah jutaan rupiah.

Jika menemukan uang atau barang yang bukan miliknya, sebaiknya dikembalikan kepada yang punya.

Seperti yang dialami oleh seorang wanita lanjut usia berinisial NU (60) di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Nenek NU diamankan polisi karena diduga mengambil barang dan membelanjakan uang yang bukan miliknya.

 Polisi di Pangkalpinang saat memeriksa barang bukti tas yang dikubur di belakang rumah pelaku pada Rabu (5/1/2022) malam.(Dok. Tim Naga Polres Pangkalpinang.)
Polisi di Pangkalpinang saat memeriksa barang bukti tas yang dikubur di belakang rumah pelaku pada Rabu (5/1/2022) malam.(Dok. Tim Naga Polres Pangkalpinang.) ()

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, NU menjalani proses hukum terkait temuan tas yang di dalamnya ada uang tunai dan ponsel.

"Untuk sementara kita proses dulu sesuai prosedur," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

Adi menuturkan, tas yang ditemukan NU merupakan milik seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang tercecer di Jalan Lintas Sungailiat pada 28 Desember 2021.

Dalam tas itu ada uang tunai Rp 5,5 juta dan dua buah ponsel.

Namun, NU tidak mengembalikan tas dan barang di dalamnya ke pemiliknya.

Baca juga: Setelah Buang Jasad Sejoli Asal Nagreg, Kolonel Priyanto Cs Berupaya Ubah Warna Cat Mobil

Uang tersebut justru terpakai untuk membayar utang dan biaya hidup sehari-hari.

"Laporan kehilangan dari warga yang kemudian ditelusuri keberadaan yang bersangkutan," ujar Adi.

Saat ini terduga pelaku dan pemilik barang telah dipertemukan di Mapolres Pangkalpinang.

NU yang di dampingi anaknya sempat memohon dibebaskan sembari meminta maaf.

"Kami terbuka untuk mediasi, tapi bagaimana korban untuk mencabut laporannya," jelas Adi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan