Minggu, 31 Agustus 2025

Temukan Uang Rp 5,5 Juta Lalu Pakai untuk Bayar Utang, Nenek di Pangkalpinang Ini Terancam Bui

Seorang nenek di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung terancam dipenjara gegara temukan uang Rp 5,5 juta.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
Kolase Tribunnews.com: Istimewa/Sat Reskrim Polres Pangkalpinang
(Kiri) Nenek NU saat diamankan pihak kepolisian dan (Kanan) Barang bukti yang Nu kubur di belakang rumahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang nenek di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung terancam dipenjara gegara temukan uang Rp 5,5 juta.

Nenek tersebut lalu menggunakan uang itu untuk membayar utang.

Wanita berinisial NU (60) itu dinilai telah melakukan aksi pencurian.

Ini karena NU tidak mengembalikan uang temuannya dan menggunakan untuk keperluan pribadi.

Kini sang nenek terancam penjara akibat perbuatannya.

Awal kejadian

Dihimpun dari Kompas.com, kejadian ini bermula saat wanita bernama Ety Mujiawati (48) kehilangan barang berharganya.

Uang sebanyak Rp 5,5 juta dan 2 HP milik pegawai neger sipil (PNS) ini hilang.

Ia kehilangan tas dan isinya saat melewati Jalan Lintas Sungailiat pada 28 Desember 2021 sekira pukul 09.45 WIB.

Ternyata tas tersebut ditemukan oleh NU.

Namun, NU tak  mengembalikan tas berisi uang dan ponsel tersebut.

Oleh sang nenek, uang dalam tas malah digunakan untuk membayar utang dan dua HP milik korban digunakan oleh anak NU.

Baca juga: Viral Video Pria Tendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru, Kini Pelaku Diburu Polisi

Baca juga: Video Asusila di Kompleks Pemakaman Viral, Identitas Pelaku Terungkap, Mereka Pasangan Selingkuh

Polisi di Pangkalpinang saat memeriksa barang bukti tas yang dikubur di belakang rumah pelaku pada Rabu (5/1/2022) malam.
Polisi di Pangkalpinang saat memeriksa barang bukti tas yang dikubur di belakang rumah pelaku pada Rabu (5/1/2022) malam. (Dok. Tim Naga Polres Pangkalpinang)

NU diamankan polisi

Usai kehilangan tas, Ety membuat laporan di Polres Pangkalpinang bernomor LP/B/503/XII/2021/SPKT/Polres Pangkal Pinang/Polda Bangka Belitung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra menjelaskan, pihaknya kemudian melacak keberadaan barang-barang itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan