Selasa, 2 September 2025

Iringi Jenazah Anaknya, Pria di Bojonegoro Malah Jadi Korban Salah Tangkap, Sempat Dipukul Petugas

Seorang pria bernama Andrianto (63) asal Bojonegoro menjadi korban salah tangkap saat mengiringi jenazah anaknya.

Istimewa
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat mendatangi rumah korban salah tangkap warga Bojonegoro, Jumat 

Melihat kegaduhan yang menimpa mertua, Galih pun turun dari mobil ambulans yang membawa jenazah istrinya untuk mempertanyakan maksud tindakan petugas yang menghadang mobil pengiring jenazah.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat mendatangi rumah korban salah tangkap warga Bojonegoro, Jumat
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat mendatangi rumah korban salah tangkap warga Bojonegoro, Jumat (Istimewa)

Ia juga berusaha menjelaskan kepada petugas, jika pengemudi mobil yang dihadangnya adalah orang tua dari almarhumah yang masih satu rombongan ambulans.

Pihak kepolisian tidak menghiraukan penjelasan yang disampaikan, sehingga tetap bersikeras memaksa mertuanya untuk turun dari mobil mengikuti arahan petugas.

Mertuanya yang tidak tahu kesalahannya sempat mendapatkan perlakuan kasar, dari salah seorang petugas kepolisian yang menghadang.

"Waktu itu petugas bilang kalau ayah mertua jadi pelaku tabrak lari. Ayah sempat dipukul kepalanya sama petugas saat membuka kaca pintu mobil dan dipaksa keluar mobil sambil ditarik-tarik tubuhnya," bebernya.

Masih kata Galih, petugas kepolisian akhirnya menangkap mertuanya dan dimasukkan ke dalam mobil patroli milik Polres Lamongan, lalu dibawa ke Mapolsek Babat.

Ia akhirnya mengikuti ayah mertua ke Mapolsek Babat sambil membawa ambulans yang ditumpangi jenazah istrinya.

Baca juga: Gibran: Kalau Saya Salah Tangkap Detik Ini, Nggak Apa-apa, Tapi Buktikan Dulu

Saat di Mapolsek Babat ia kembali mempertanyakan kepada petugas yang menangkap dan menahan mertuanya itu.

Galih kembali menjelaskan, agar mertuanya yang sedang berduka dan tidak tahu kesalahan yang diperbuat itu segera dilepaskan.

Keluarga ingin segera membawa pulang jenazah istrinya ke rumah duka dan segera dapat makamkan.

"Saya jelaskan lagi dan ada polisi memeriksa ambulans lalu melihat ada jenazah istri, baru dilepaskan. SIM dan STNK mobil yang ditahan saat itu, sempat mau ditahan juga," ujarnya.

Peristiwa jelang tahun baru itu sangat membuatnya terpukul di tengah duka yang dirasakan.

Setelah berkonsultasi dengan beberapa teman, dia akhirnya melaporkan secara online tindakan kesewenang-wenangan aparat kepolisian yang menimpa keluarganya ke Propam Mabes Polri untuk memperoleh keadilan.

Usai melaporkan ke Mabes Polri, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana bersama PJU mendatangi kediamannya, Jum'at (31/12/2021).

Baca juga: Remaja Anggota Geng Motor Tewas Dibacok di Bandung Barat, Korban Ditemukan di Kebun Karet

Kapolres meminta maaf atas kejadian salah tangkap yang menimpa keluarganya, pihak keluarga juga sudah memaafkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan