Selasa, 19 Agustus 2025

Modus Membuat Nasabah Fiktif, Pemuda di Kediri Gondol Uang Rp 106 Juta Milik Perusahaan

Kasus seorang pemuda nekat menggondol uang milik perusahan tempatnya bekerja terjadi di Kediri, Jawa Timur.

Editor: Endra Kurniawan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang pemuda di Kediri gelapkan uang perusahaan di tempatnya bekerja. 

Adapun barang bukti yang disita adalah 81 lembar promise, 1 buah buku setoran, 7 lembar data audit, 1 lembar surat keterangan kerja sama, serta 1 lembar tanda terima penerimaan gajian.

"Pelaku ini dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan hukuman penjara 5 tahun," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mantan Karyawan di Kediri Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Sampai Ratusan Juta Rupiah untuk Foya-foya

(TribunJatim.com/Farid Mukarrom)

Berita lainnya seputar Kabupaten Kediri.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan