Rabu, 1 Oktober 2025

Guru Rudapaksa Santri

Herry Wirawan Dituntut Hukuman Kebiri, Ini 3 Pelaku Rudapaksa yang Dapat Tuntutan Serupa

Terdakwa pelaku rudapaksa 13 santri di Bandung Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan kebiri kimia.

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
kolase tribunnews
Herry Wirawan dan Muh Aris, pelaku rudapaksa. Berikut ini daftar pelaku pemerkosaan yang dituntut atau divonis hukuman kebiri kimia. 

"Itu akan dilakukan menjelang yang bersangkutan bebas ya, nanti akan dikoordinasikan dengan tenaga kesehatan," kata Indah.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Kontributor Jombang, Moh. Syafií) (BanjarmasinPost.co.id/Achmad Maudhody)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved