Remaja Banyumas Bunuh Keponakannya yang Berumur 9 Tahun Gara-gara Kepincut Smartphone Korban
Dia sebetulnya sudah memiliki smartphone, tetapi rusak dan tak memiliki cukup uang untuk membeli kembali handphone baru
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Banyumas Khoirul Muzaki
TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Polres Banjarnegara mengungkap kasus dugaan pembunuhan bocah asal Desa Wanaraja, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Rabu (12/1/2022).
WH (18) yang tak lain sepupu korban RGR (9), kini telah ditahan pihak kepolisian.
WH menyampaikan alasan mengapa ia tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri.
Pelaku kepincut terhadap handphone korban.
Dia sebetulnya sudah memiliki smartphone, tetapi rusak dan tak memiliki cukup uang untuk membeli kembali handphone baru.
Dari situ muncul niat dia untuk menguasai handphone korban.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pria di Kebun Sawit Jambi, Berawal Saat Pelaku Memberi Tumpangan Kepada Korban
"Karena handphone itu," katanya saat ditanya alasan menghabisi nyawa korban.
WH mengaku telah kecanduan game online Free Fire pada lima bulan terakhir ini.
Agar tetap bisa bermain game online, ia harus memiliki handphone yang terkoneksi dengan internet.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan mayat RGR (9) di jurang hutan Blok Lemah Putih Wanayasa, Senin (10/1/2022).
RGR rupanya diduga dianiaya hingga meninggal oleh WH dengan cara dicekik dan dibacok menggunakan senjata tajam pada bagian kepala.
Jenazah RGR kemudian ditutup ranting dan tanah oleh pelaku.
"Tidak dibuang (ke jurang). Saya tutupi ranting dan tanah," katanya.
Kronologi RGR Dibunuh Sepupunya
Seperti diketahui, Polres Banjarnegara mengungkap kasus dugaan pembunuhan bocah di hutan Desa Wanaraja, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.
Sebelum kejadian, Minggu (9/1/2022) pagi, WH (18) sempat berjalan kaki untuk membeli rokok di warung.
Sesampai di warung, dia melihat korban RGR (9) sedang duduk di samping warung bersama dua temannya.
WH pun mengajak korban bermain ke rumahnya.
Korban sempat bermain game di sofa ruang tamu bersama tersangka dan dua keponakannya.
Mereka memegang handphone masing-masing.
Tersangka lantas mengajak korban pergi memancing.
Dia mengambil peralatan pancing di kamar dan meminta korban meninggalkan handphone miliknya.
Di rumah, handphone itu akan lebih aman daripada berisiko hilang di jalan.
"Korban menyerahkan handphone kepada tersangka."
"Tersangka lalu menyimpan handphone milik korban di lemari," kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: 4 Fakta Satu Keluarga di Pemalang, Simpan Mayat Bocah Perempuan Berumur 14 Tahun Selama Dua Bulan
Mereka pergi menggunakan sepeda motor menuju daerah Blok Siropoh Dukuh Pecantelan, Desa Wanaraja.
Sekira pukul 09.05, saat memboncengkan korban, kata AKBP Hendri, pelaku mempunyai niat untuk membunuh RGR agar bisa memiliki handphone yang sudah dititipkan kepada tersangka di rumah.
Tersangka pun memarkir motor di samping musala, lalu mengajak korban jalan kaki menuju blok Siropoh.
Bukannya memancing sesuai rencana awal, pelaku justru mengajak korban ke tempat wisata alam Serang Kidul.
Di perjalanan, mereka sempat berhenti untuk istirahat.
Kemudian tersangka mengeluarkan makanan ringan.
Tersangka pamit pergi sebentar untuk mencari minum.
Dia ternyata pergi ke gubuk untuk mengambil golok dan memasukannya ke balik jaket.
Tersangka kembali dan mengajak korban ke hutan Blok Lemah Putih.
Sesampai di pinggir jurang, tersangka mengajak korban duduk.
Saat korban lengah, dari belakang, tersangka mencekik leher korban.
Korban hanya meronta dan tidak kuasa melawan.
Hingga anak itu pingsan.
Tersangka mengambil golok dan membacok berkali-kali ke bagian leher dan kepala bagian belakang korban.
"Korban ditutupi ranting kayu kering dan tanah," katanya.
Baca juga: KRI Parang Temukan Mayat Diduga PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kuala Tanjung
Tersangka kemudian meninggalkan lokasi kejadian dan membuang golok tersebut.
Sekira pukul 18.00, orangtua korban dan warga sekitar mendatanginya untuk menanyakan keberadaan korban.
Warga sempat mencari korban ke tempat wisata alam Serang, namun hasilnya nihil.
WH lantas dibawa ke rumah Ketua RT untuk diinterogasi namun belum juga mengaku.
Baru setelah diamankan petugas kepolisian dari Polres Banjarnegara ke Polsek Wanayasa, dia mengakui telah membunuh korban karena ingin menguasai handphone milik korban.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Temuan Mayat di Sungai Kemadu Wonosobo, Ternyata Korban Pembunuhan
Buktinya, saat digeledah, di kamar rumah tersangka, didapati handphone milik korban.
Polisi dan warga akhirnya menemukan mayat korban di jurang hutan, pada Senin (10/1/2022) pagi.
Berdasarkan hasil otopsi terhadap jenazah korban di RSUD Banjarnegara, di tubuh korban terdapat beberapa luka.
Seperti 3 luka bekas sayatan pada kepala bagian atas dan 7 luka bekas sayatan pada kepala bagian belakang.
AKBP Hendri mengungkapkan, motif tersangka melakukan pembunuhan berawal dari kecanduan game online Free Fire.
Sedangkan handphone miliknya rusak.
"Sehingga timbul niat mengambil handphone milik korban," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan para saksi, tersangka, dan barang bukti yang disita, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 jo 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014.
Yakni tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 HUHP.
Tersangka diancam pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Saya Menyesal Karena Handphone Itu - Alasan WH Bunuh Sepupunya di Wanaraja Banjarnegara