Jumat, 15 Agustus 2025

Wakil Bupati Penajam Paser Utara Mengaku Lama Tak Berkomunikasi dengan Bupati Abdul Gafur Masud

Kini Abdul Gafur Masud atau AGM beserta beberapa orang lainnya saat ini tengah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam 

TRIBUNNEWS.COM, PASER - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam mengaku, dirinya  sudah lama tidak komunikasi secara langsung dengan Bupati Abdul Gafur Masud (AGM).

"Saya lumayan lama gak komunikasi dengan beliau, tapi cukup agak lama.

Kalau untuk komunikasi lewat WhatsApp pernah beliau menyampaikan belasungkawa waktu ibu saya meninggal," kata Hamdam, di Kantor Bupati PPU Kamis (13/1/2022).

AGM ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini AGM beserta beberapa orang lainnya saat ini tengah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ditangkap KPK saat Berada di Sebuah Mall di Jakarta

KPK diketahui menggelar OTT di dua tempat berbeda yaitu di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Di Kaltim, KPK melakukan penggeledahan pada Rabu (13/1) mulai pukul 01.00 Wita di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten PPU diantaranya adalah Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, Ruang kerja Bupati Abdul Gafur Mas’ud, ruang kerja Plt. Sekretaris Daerah (Sekda), Muliadi dan Ruang kerja Kepala PUPR PPU, Edi Hasmoro.

Menurut informasi terdapat 11 orang yang terjaring OTT KPK di wilayah PPU.

Tujuh orang di antaranya saat ini tengah diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Tujuh orang ini ditangkap di Jakarta.

Kemudian ada empat orang yang ditangkap di wilyah Kalimantan Timur.

Dari foto yang beredar saat sejumlah orang digiring ke KPK antara lain, diduga Kepala Dinas PUPR ED dan Ketua Kamar Dagang (Kadin) PPU, As telah sampai di gedung Merah Putih KPK pada siang tadi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka dugaan tindak pidana suap terkait pengadaan barang dan jasa perizinan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2021-2022.

Penetapan tersangka terhadap Abdul Gafur ini usai tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (12/1/2022) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan