OTT KPK di Langkat
FAKTA Bupati Langkat Kena OTT KPK: Pakai Celana Pendek saat Tertangkap hingga Respons Wakil Bupati
Berikut sejumlah fakta terkait Bupati Langkat terjaring OTT KPK, masih pakai celana pendek saat tertangkap hingga respons Wakil Bupati.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Rabu (19/1/2022).
Dalam OTT di Langkat, KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dan beberapa pihak lain.
Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).
"Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," ujar Ali Fikri, dilansir Kompas.com.
Ali menyampaikan, saat ini tim KPK tengah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam OTT itu.

Menurutnya, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung tersebut.
"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," ujar Ali.
"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak," tutur dia.
Kendati demikian, KPK belum dapat menjelaskan secara terperinci siapa saja pihak-pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut.
Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan terkait dugaan korupsi apa penangkapan di Langkat itu.
Lantas, bagaimana fakta penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin?
Baca juga: Kapolda Sumut Dampingi Bupati Langkat Menuju Kantor Polisi
Baca juga: Rekam Jejak Politik Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Sudah 2 Kali Menjabat Ketua DPD Golkar
Berikut Tribunnews.com rangkum sejumlah fakta terkait penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin oleh KPK dari berbagai sumber:
Pakai Celana Pendek saat Digelandang ke Polres Binjai
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin tampak digelandang ke Polres Binjai setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Saat digelandang, Terbit Rencana masih memakai setelan celana pendek dan kaus hitam serta menggunakan masker.
Sementara, saat berangkat dari Polres Langkat ke Kota Binjai, Terbit Rencana dikawal oleh Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Sesampainya di Kota Binjai, Terbit diantarkan ke ruang Reskrim Polres Binjai.
Tidak banyak kata yang bisa disampaikan Terbit.
Ia berjalan sambil menunduk kepala.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak juga belum dapat memberikan komentar terkait kasus ini.
Baca juga: Tanggapan Polda Sumut Terkait Pemeriksaan Pejabat Pemkab Langkat Sumut yang Ditangkap KPK
Baca juga: Kiprah Terbit di Partai Golkar, Bupati Langkat Ini Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar Periode 2020-2025
Rumah sang Bupati Digeledah Polisi
Hingga kini, belum diketahui secara pasti apakah Bupati Langkat Terbit Rencana akan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, kediaman pribadi orang nomor satu di Kabupaten Langkat ini turut digeledah petugas.
Penggeledahan ini melibatkan Brimob Polda Sumut.
Rumah bercat warna putih tertutup rapat setelah petugas masuk ke lokasi.
Tiga mobil Brimob disiagakan di depan rumah Terbit Rencana Peranginangin.
Saat Tribun Medan hendak masuk, petugas langsung menutup pagar guna melancarkan penggeledahan.
Lokasi sekitar lokasi rumah Bupati terbilang sepi, hanya beberapa kendaraan saja yang melintasi jalan tersebut.
KPK Sita Sejumlah Uang
Saat melakukan penangkapan, KPK menyita sejumlah uang yang menjadi barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten langkat.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (19/1/2022).
"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di langkat, sekitar jam 19.00 malam, 18 Januari 2022."
"Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Ghufron, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Harta Bupati Langkat Rp85 Miliar, Terdiri dari 10 Bidang Tanah, 8 Unit Mobil, dan Surat Berharga
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Ternyata Masuk 10 Kepala Daerah Terkaya 2021, Punya Land Cruiser
Kendati begitu, Ghufron belum dapat memerinci jumlah uang yang berhasil disita oleh KPK dalam dugaan tindak rasuah ini.
Sebab saat ini, tim penyidik masih bertugas untuk melakukan pendalaman pemeriksaan para pihak yang diamankan.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," tutur Ghufron.
Respons Wakil Bupati Langkat
Wakil Bupati Kabupaten Langkat Syah Afandin belum dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayahnya ini.
"Saya belum mau komentari adanya OTT ini," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Rabu (19/1/2022).
Saat ditanya, berapa orang pejabat yang diamankan, pria yang akrab disapa Ondim ini juga enggan berkomentar.
"Saya belum tahu," jelasnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Riski Sandi Saputra, TribunMedan.com/Satia, Kompas.com/Irfan Kamil)