Kakek 73 Tahun di Kupang Rudapaksa Anak Tetangganya, Beraksi Berulang Kali hingga Korban Hamil
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kupang. Pelakunya adalah kakek 73 tahun berinisial MM alias Marthen.
Kejadian pencabulan tersebut dilakukan pelaku berulang kali sehingga korban hamil.
"Atas kejadian tersebut, pelapor yang juga ibu korban dan korban datang di kantor Polsek Amfoang Utara melaporkan kejadian ini," ujar Kapolsek Amfoang Utara.
Korban pun sudah divisum dan diperiksa penyidik.
Polisi mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Siswi SMP di Kupang Dicabuli Kakek Ini Berulang Kali Hingga Hamil
(Pos-Kupang.com/Ray Rebon)
Berita lainnya seputar rudapaksa anak di bawah umur.