Sabtu, 23 Agustus 2025

Fakta Sopir di Karanganyar Rudapaksa Anak Bosnya Berulang Kali, Modus Pura-pura Ingin Bunuh Diri

Kasus seorang sopir tega rudapaksa anak bosnya sendiri terjadi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Pelakunya adalah pria 32 tahun berinisial J.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang sopir di di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, rudapaksa anak bosnya. 

Korban tidak berani menceritakan aksi pelaku kepada pacar dan keluarganya karena takut bahwa pelaku akan bunuh diri.

Pelaku mengajak korban melakukan hubungan badan, karena pelaku merasa sebagai pacar korban.

Aksi bejat pelaku terhadap korban dilakukan berulang kali di rumah korban.

Baca juga: Bocah 13 Tahun Rudapaksa ABG 16 Tahun, Awalnya Diajak Jalan-jalan Lalu Berjanji akan Menikahi Korban

Modus pura-pura ingin bunuh diri

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito menjelaskan modus pelaku saat melakukan aksinya.

Ia mengatakan, J pura-pura ingin bunuh diri agar korban mau diajak berhubungan badan.

J melakukan aksinya pada Kamis (6/1/2022) pagi.

Saat itu ia datang ke rumah korban dengan membawa 1 sachet obat nyamuk oles yang isinya diganti serbuk penyegar panas dalam.

Kemudian dengan tipu dayanya, J meminum barang tersebut dan muntah.

Karena merasa takut, korban menerima permintaannya.

"J melakukan aksi bejatnya terakhir di dalam rumah korban Kamis malam," ujar Purbo.

Lanjut Purbo, J kembali mendatangi rumah korban malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB.

Jmengetuk jendela korban tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Kemudian pelaku masuk ke kamar korban dan meminta berbuhungan badan lagi, korban tidak berani menolak karena takut pelaku bunuh diri.

Setelah melakukan hubungan badan tersebut pelaku tidur di kamar korban.

Baca juga: Aksi Bejat Dua Pria Rudapaksa Wanita 60 Tahun di Banyuasin, Awalnya Pelaku Minta Uang Rp 500 Ribu

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan