Minggu, 17 Agustus 2025

Penjara di Rumah Bupati Langkat

FAKTA Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Tak Berizin, Ada Orang Babak Belur di Dalamnya

Kerangkeng manusia ditemukan di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. 

"Yang lainnya sedang bekerja di kebun. Jadi pagi kegiatan mereka. Kegiatan itu sudah berlangsung selama 10 tahun. Yang bersangkutan itu menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap di perjalanan saya dalami, itu sudah lebih 10 tahun dan pribadi," katanya.

Dikutip dari TribunMedan.com, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menuturkan pihaknya telah memintai keterangan dua orang penjaga rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin.

Baca juga: SP Pertamina Diminta Tak Mengulangi Aksi yang Bisa Merugikan Kepentingan Masyarakat

"Ada 2 orang yang diminta keterangan. Segala informasi terus dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Polda bekerjasama dengan BNNK," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah pria yang dipenjarakan di sel pribadi milik Bupati Langkat itu berjumlah antara 38-48 orang. Namun, saat polisi dan KPK melakukan penggeledahan hanya terdapat 27 orang yang tersisa.

Polisi menyebut puluhan lainnya sedang bekerja di kebun sawit milik Terbit Rencana Peranginangin.

"Ini jumlah masih dicari tahu apakah 30-48 kami belum bisa memastikan. Tetapi yang jelas ada orangnya waktu dilakukan pengecekan," tuturnya.

3. Dugaan Perbudakan Modern

Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. (TRIBUN MEDAN/HO)

Organisasi buruh migran, Migrant Care, melaporkan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Migrant Care pun menyebut adanya dugaan perbudakan modern.

Mengenai penyebutan perbudakan modern oleh Migrant Care yang akan melaporkan ke Komnas HAM, Panca mempersilakan untuk melapor.

"Silakan melapor. Saya kan sampaikan berdasar hasil pemeriksaan ketika melakukan penangkapan kemarin. Dan tidak ada penganiayaan," katanya.

Baca juga: Perhimpunan Dokter Paru Sarankan Anak Usia 6- 11 Tahun Kembali Sekolah Daring

Dia sudah bertanya kepada anggotanya di lapangan kenapa ada memar pada orang yang ada di dalam kerangkeng itu.

"Masih didalami tapi saya tanya ke anggota di lapangan kenapa kok ada memar itu akibat dari karena biasanya dia melawan. Dan orangnya juga sedang tak sadar juga. Kita periksa masih tes urinnya, masih positif," katanya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com/Dewantoro)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan