Senin, 18 Agustus 2025

Ucapan Edy Mulyadi

Sebut Prabowo Macan Mengeong, Eddy Mulyadi Dipolisikan DPD Gerindra Papua

Menurut Govano, pihaknya banyak mengikuti Channel Edy Mulyadi dan mendapati sejumlah konten tidak mendidik yang berisi hujatan dan pernyataan rasisme

Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Eko Sutriyanto
ist
Dr kiri Viktor Ohoiwutun, Natan Pahabol, Giovano Pattiwae dan Jaman Makadomo 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Papua melaporkan pegiat media sosial Edy Mulyadi yang merupakan pemilik akun youtube Bang Edy Channel ke Polda Papua atas kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Pengurus DPD Partai Gerindra Provisnsi Papua, Govano Pattipawae sebagai pelapor mengatakan latar belakang pelaporan Edy adalah beredarnya sebuah video viral yang didalamnya memuat konten ujaran kebencian dan penghinaan dengan menyebut Prabowo Subianto sebagai 'macan yang mengeong'.

Laporan tersebut terdaftar di Polda Papua dengan nomor STPL/12/1/2022 tertanggal 24 Januari 2022.

"Secara spesifik, terlapor (Edy Mulyadi) mengkonotasikan Pak Prabowo sebagai macan yang berubah jadi kucing. Itu bentuk penghinaan terhadap pimpinan kami sehingga kami sebagai kader Gerindra di daerah juga merasa terhina," ungkap Govano Pattipawae di Polda Papua Jayapura Papua, Senin (24/1/2022).

Menurut Govano, pihaknya banyak mengikuti Channel Edy Mulyadi dan mendapati sejumlah konten tidak mendidik yang berisi hujatan dan pernyataan rasisme. Dalam laporannnya ke Polda papua, Govano melampirkan empat lembar hasil screen shot akun youtube Bang Edy Channel.

Kader Gerindra Papua lainnya, Viktor Ohoiwutun, mengaku sangat emosi saat menyaksikan pernyataan Edy. Namun dia menghormati proses hukum dan berhadap kasus ini bisa diusut dengan seadil-adilnya.

Baca juga: Pandawa Nusantara Laporkan Edy Mulyadi ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Ujaran Kebencian

"Terus terang saya emosi, apalagi ada narasi tuduhan menggadaikan kedaulatan negara, apa dasarnya? Semoga kasus ini bisa diselesaikan dengan proses hukum yang berkeadilan," tegas Viktor.

Hal senada diungkapkan Jaman Makadomo, sebagai loyalis prabowo di Papua dia menilai pernyataan Edy sangat tidak beretika sehingga pantas diadili.

"Kami ini di Gerindra ibarat satu tubuh, kalau Pak Prabowo dicubit kami semua merasa sakit," kata Jaman.

Anggoa Dewan Perwakilan Rakyat Papua Natan Pahabol menilai apa yang disampaikan Edy Mulyadi bukanlah kritik tapi penghinaan. Menurutnya, kalau kritik membangun pasti disampaikan dengan beradab.

"Pak Prabowo itu sudah biasa dikritik dan kami menghargai setiap masukan masyarakat, tapi ini sudah sangat pribadi dan menyinggung perasaan sehingga membuat jengkel. Kini jutaan orang pecinta Pak Prabowo marah," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Provinsi Papua Yanni menegaskan bahwa laporan terhadap Edy Mulyadi ini merupakan bentuk pembelajaran agar ruang publik di media sosial diisi dengan narasi positif dan menjunjung tinggi nilai budaya Indonesia yang mengedepankan sopan santun.

Yanni menekankan bahwa laporan ini murni inisiatif dari kader Gerindra Papua yang berasa tersakiti karena ketua umumnya direndahkan.

Karena itu, Yanni berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses kasus ini hingga tuntas.

"Kami berharap Pak Kapolri berkenan memproses kasus penghinaan terhadap Pak Prabowo ini secepat mungkin," kata Yanni.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan