Bentrokan di Sorong
Polisi Sebut 2 Tersangka Kasus Pertikaian di Double O Sorong Berasal Dari Satu Kelompok
Jajaran Polresta Sorong bersama Polda Papua Barat menangkap dua tersangka terkait kasus pertikaian yang terjadi di tempat karaoke Double O, Sorong.
Terkait barang bukti (BB), untuk sementara pihaknya telah mengamankan sebuah buah parang atau senjata tajam.
Baca juga: Profil DJ Indah Cleo, Perempuan Asal Bukittinggi yang Tewas dalam Bentrok di Double O Sorong
"BB itu kalau dalam bahasa Pelauw disebut parang caka lele yang dipakai oleh tersangka M," ungkap Adam.
"Saat ini Polres Sorong Kota di back-up Polda Papua Barat, akan terus mencari dan menangkap pelaku pertikaian warga yang menyebabkan satu orang meninggal dunia," katanya.
Tak hanya itu, pihaknya akan terus mengejar pelaku pembakaran THM Double O yang menewakan 17 orang.