Kamis, 2 Oktober 2025

Bentrokan di Sorong

Polisi Sebut 2 Tersangka Kasus Pertikaian di Double O Sorong Berasal Dari Satu Kelompok

Jajaran Polresta Sorong bersama Polda Papua Barat menangkap dua tersangka terkait kasus pertikaian yang terjadi di tempat karaoke Double O, Sorong.

Editor: Adi Suhendi
Istimewa via Tribun Pekanbaru
Polisi berjaga di lokasi bentrokan tempat hiburan malam Double O di Sorong Papua Barat. 

Terkait barang bukti (BB), untuk sementara pihaknya telah mengamankan sebuah buah parang atau senjata tajam.

Baca juga: Profil DJ Indah Cleo, Perempuan Asal Bukittinggi yang Tewas dalam Bentrok di Double O Sorong

"BB itu kalau dalam bahasa Pelauw disebut parang caka lele yang dipakai oleh tersangka M," ungkap Adam.

"Saat ini Polres Sorong Kota di back-up Polda Papua Barat, akan terus mencari dan menangkap pelaku pertikaian warga yang menyebabkan satu orang meninggal dunia," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya akan terus mengejar pelaku pembakaran THM Double O yang menewakan 17 orang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved