Minggu, 28 September 2025

Fakta-fakta Guru MTs Lecehkan 3 Siswinya di Konawe, Modus Pelaku Janji Beri Nilai Bagus ke Korban

Kasus guru MTs lecehkan siswinya terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Pelakunya seorang pria 34 tahun berinisial EP.

Editor: Endra Kurniawan
TribunnewsSultra.com/Istimewa
Oknum guru kontrak berinisial EP (tengah) yang diduga mencabuli tiga siswi madrasah tsanawiyah (MTS) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Selain itu, hasil gelar perkara serta Surat Perintah Penangkapan No.Pol.: Sp.Kap/02/I/2022 Reskrim pada 28 Januari 2022.

Menurut AKP Jacub, pihaknya mendapat bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi, surat dan barang bukti.

Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan di Rumah Tahanan atau Rutan Mako Polsek Wonggeduku selama 20 hari.

“Terhitung sejak tanggal 28 Januari 2022 sampai dengan 16 Februari 2022,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Guru Cabul Pura-pura Minta Tolong Lalu Pegang Bagian Intim Siswi MTS Konawe di Dalam Laboratorium

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita lainnya seputar guru lecehkan siswinya.

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan