Selasa, 2 September 2025

Bentrokan di Sorong

Keluarga Korban Tolak Uang Duka dari Manajemen Double O Sorong Senilai Rp 20 Juta

Adik dari Soni Musisi di Band di Double O Sorong, Rosi (38) mengatakan, uang duka Rp 20 juta itu dinilai sangat kecil.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com
Keluarga dari salah satu musisi yang menjadi korban di Double O Sorong, tolak uang duka. 

TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Keluarga korban bentrokan di Double O Sorong yang menewaskan 17 orang menolak uang duka dari pihak manajemen Double O Sorong senilai Rp 20 juta per orang.

Keluarga menilai uang duka tersebut nominalnya sangat kecil.

Salah satu adik dari Soni Musisi di Band di Double O Sorong, Rosi (38) mengatakan, uang duka itu dinilai sangat kecil.

"Uang duka dari pihak Double O Sorong, sangat kecil dibandingkan dengan nyawa yang hilang," ujar Rosi, kepada sejumlah awak media, Selasa (1/2/2022).

Karena menurutnya nominal dari uang itu tidak sesuai dengan harga nyawa.

"Kita tidak menuntut soal santunan, tapi harusnya ada kepedulian dari mereka kepada keluarga korban," tuturnya.

Tapi ternyata nominalnya hanya Rp 20 juta sehingga pihaknya merasa keberatan.

Selain itu, tunangan Soni, Natali (30) menambahkan, terkait asuransi dan lain sebagainya sampai saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut.

Ia menuturkan, terkait dengan masa kerja di Double O Sorong, hingga saat ini sudah masuk enam bulan.

"Kita dari keluarga tetap menolak dengan uang duka yang ditawarkan dari pihak Double O Sorong," ucap Natali.

Sebelumnya, Pengacara Double O Sorong, Romeon Habari menjelaskan, terkait dengan keluarga korban kemarin tidak ada kesepakatan.

"Mereka masih belum sepakat dengan upah duka yang kami berikan, padahal kita sudah siapkan tiket, penginapan, makan dan lainnya," kata Habari.

"Kita sudah siapkan Rp 20 juta per orang, tapi mereka tidak mau jadi nanti berlanjut hari ini," ujarnya.

Menurutnya, semua pihak juga menjadi korban dalam kejadian ini.

"Mereka bilang terlalu kecil, padahal kita semua di sini korban, jadi konsekuensi juga tidak ada," ujarnya.

Baca juga: 5 Jenazah Korban Pembakaran Double O Sudah Teridentifikasi, 12 Lainnya Masih Proses Identifikasi

Total 18 Korban Meninggal

Sebelumnya diberitakan peristiwa bentrokan antar-kelompok terjadi di Sorong, Papua Barat, Selasa (25/1/2022) dini hari.

Bentrokan yang dipicu kesalahpahaman ini juga diwarnai aksi pembakaran sebuah tempat karaoke dan dua mobil.

Sebanyak 17 orang meninggal karena terjebak api di tempat hiburan malam (THM) Double O Sorong, Papua Barat.

Pasca kejadian ini sejumlah pekerja tempat karaoke ini langsung mengungsi ke tempat lain.

Pantauan TribunPapuaBarat.com, para pekerja THM mulai berdatangan untuk membereskan barang-barang, sekira pukul 10.30 WIT.

TribunPapuaBarat.com berupaya melakukan konfirmasi, namun para pekerja enggan untuk berkomentar.

Hingga pukul 13.01 WIT, terpantau masih ada beberapa pekerja yang masuk untuk menyimpan dan mengambil barang-barang mereka.

Diketahui, jumlah korban tewas dalam kejadian ini mencapai 18 orang.

Tujuh belas korban tewas terbakar di THM Double O, sementara satu lainnya tewas karena luka bacok.

Sementara itu, Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, bentrok terjadi pada Senin (24/1/2022) malam sekitar 23.30 WIT dan berlangsung hingga Selasa (25/1/2022) dini hari.

Bentrok sebelumnya dipicu oleh kesalahpahaman antar pengunjung dan pihak keamanan di tempat hiburan malam yang terjadi pada Minggu (23/1/2022).

"Kejadian sekitar pukul 11.30 WIT (23.30), buntut dari kejadian pada Minggu pagi yang berawal dari sebuah tempat hiburan malam akibat salah paham antara pengunjung dan pihak keamanan di tempat karaoke hingga berlanjut keluar," kata Ary, Selasa (25/1/2022).

Menurut Ary, kedua kelompok melakukan perusakan terhadap sebuah sekretariat dan pangkalan ojek.

Selain itu, massa juga melakukan perusakan terhadap dua mobil dan membakar tempat hiburan malam yang terletak di Kilometer 10 Kota Sorong.

Akibatnya, 17 orang didapati meninggal di dalam gedung tempat hiburan malam yang dibakar. Satu korban lainnya tewas akibat dibacok.

Polisi sudah memanggil kedua belah pihak kelompok yang terlibat bentrok untuk menyelesaikan masalahnya di Polsek Sorong Timur.

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Nilai Rp 20 Juta Terlalu Kecil, Keluarga Korban Tolak Uang Duka dari Manajemen Double O Sorong

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan