Gadis di Bima Jadi Rudapaksa 2 Pria yang Dikenalnya di Facebook, Pelaku Gunakan Masker Saat Beraksi
Tidak terima dengan perlakuan kedua pelaku, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke orangtua
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNNEWS.COM, KOTA BIMA - Gadis belia berusia 16 tahun jadi korban pencabulan yang dilakukan 2 pemuda dalam waktu bersamaan.
Dua remaja yang juga berusia 16 tahun itu dikenal korban melalui media sosial (medsos) Facebook.
Dua pelaku, berasal dari wilayah Kabupaten Bima dan masih berstatus pelajar.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Rayendra SIk melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin menyampaikan kronologi kejadian.
Berawal dari korban yang dijemput pelaku pada tanggal 1 Februari 2022 lalu.
Baca juga: Investasi Baru di Sektor Baja Tahun Ini Diprediksi Naik di Tengah Maraknya Isu Banjir Produk Impor
Kemudian, korban dibonceng oleh kedua pelaku menggunakan sepeda motor menuju ke pegunungan Kalaki.
Di tempat kejadian perkara (TKP), kedua pelaku langsung meminta korban membuka baju dan menyetubuhinya.
Tidak terima dengan perlakuan kedua pelaku, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke orangtua.
"Orangtua korban langsung melapor ke kami, Rabu kemarin," kata Jufrin.
Setelah menerima laporan, penyidik di PPA Polres Bima Kota langsung mengambil keterangan dari korban.
Awalnya, korban mengaku tidak mengenal wajah kedua pelaku karena menggunakan masker.
Tapi penyidik mengembangkan penyidikan, dengan melihat akun media sosial kedua pelaku dan diketahui identitasnya.
"Langsung hari ini, kami buru ke rumahnya di wilayah Kecamatan Woha Kabupaten Bima," beber Jufrin.
Kedua pelaku pun tambah Jufrin, sudah mengakui perbuatannya di depan penyidik.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kenalan di Medsos, Gadis Belia di Bima Disetubuhi Dua Pelajar