Rabu, 3 September 2025

Anggota Polres Wakatobi Sultra Ternyata Pengedar Narkoba: Terungkap Saat Ditangkap Bareng Wanita

Anggota Polres Wakatobi Sulawesi Tenggara, Aipda AS ternyata menjadi sindikat pengedar narkoba.

Editor: Erik S
Istimewa
Seorang anggota polisi Aipda AS ditangkap bersama seorang perempuan di kamar hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Anggota Polres Wakatobi Sulawesi Tenggara, Aipda AS ternyata menjadi sindikat pengedar narkoba.

Aipda AS ketahuan sebagai pengedar narkoba setelah ditangkap bareng wanita di sebuah hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Perempuan cantik berinisial AA (31) tersebut juga menjadi salah satu sindikat pengedar di Wakatobi bersama Aipda AS.

Mirisnya lagi, sosok polisi berpangkat Aipda tersebut saat ini merupakan Penjabat Sementara Kanit Narkoba Polres Wakatobi.

Baca juga: Kades Digerebek Warga Selingkuh dengan Istri Sekdes, Sempat Kabur Lompat Jendela Lalu Diarak

Kronologis Penangkapan

Aipda AS dan perempuan AA sebelumnya ditangkap petugas Direktorat Reserse dan Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Ditresnarkoba Polda Sultra.

Mereka berdua diciduk disalah satu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 21.43 wita.

Pekerjaan haram seorang oknum polisi terungkap setelah ditangkap bareng wanita cantik disalah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Oknum polisi berinisial Aipda AS yang bertugas di Kepolisian Resor atau Polres Wakatobi, Provinsi Sultra, malah menjadi sindikat pengedar narkoba.
Pekerjaan haram seorang oknum polisi terungkap setelah ditangkap bareng wanita cantik disalah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Oknum polisi berinisial Aipda AS yang bertugas di Kepolisian Resor atau Polres Wakatobi, Provinsi Sultra, malah menjadi sindikat pengedar narkoba. (kolase foto (handover))

Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan oknum polisi itu dibenarkan Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Faturrahman.

Menurut Kombes Eka, Aipda SS dan perempuan AA diamankan disalah satu hotel di Kota Kendari dengan barang bukti sabusabu seberat 0,95 gram.

“Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tersangka satu (Aipda AS) dan tersangka dua (AA) di hotel dengan barang bukti 0,95 gram,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunnewsSultra.com pada Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Sekretaris Satpol PP Nunukan Pastikan Pecat Oknum Pegawai Honorer yang Ditangkap karena Narkoba

Aipda AS ditangkap Ditresnarkoba Polda Sultra setelah diduga menjadi sindikat pengedar narkoba.

Diketahui, Aipda AS merupakan polisi yang bertugas di Polres Wakatobi, Provinsi Sultra.

Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan 5 sindikat pengedar narkoba lainnya disejumlah tempat di Kota Kendari.

Mereka diduga berperan mengirimkan barang terlarang tersebut ke Kabupaten Wakatobi.

Oknum Polisi di Banten Dipecat Tidak Hormat

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan