Anggota Polres Wakatobi Sultra Ternyata Pengedar Narkoba: Terungkap Saat Ditangkap Bareng Wanita
Anggota Polres Wakatobi Sulawesi Tenggara, Aipda AS ternyata menjadi sindikat pengedar narkoba.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Anggota Polres Wakatobi Sulawesi Tenggara, Aipda AS ternyata menjadi sindikat pengedar narkoba.
Aipda AS ketahuan sebagai pengedar narkoba setelah ditangkap bareng wanita di sebuah hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Perempuan cantik berinisial AA (31) tersebut juga menjadi salah satu sindikat pengedar di Wakatobi bersama Aipda AS.
Mirisnya lagi, sosok polisi berpangkat Aipda tersebut saat ini merupakan Penjabat Sementara Kanit Narkoba Polres Wakatobi.
Baca juga: Kades Digerebek Warga Selingkuh dengan Istri Sekdes, Sempat Kabur Lompat Jendela Lalu Diarak
Kronologis Penangkapan
Aipda AS dan perempuan AA sebelumnya ditangkap petugas Direktorat Reserse dan Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Ditresnarkoba Polda Sultra.
Mereka berdua diciduk disalah satu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 21.43 wita.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan oknum polisi itu dibenarkan Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Faturrahman.
Menurut Kombes Eka, Aipda SS dan perempuan AA diamankan disalah satu hotel di Kota Kendari dengan barang bukti sabusabu seberat 0,95 gram.
“Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tersangka satu (Aipda AS) dan tersangka dua (AA) di hotel dengan barang bukti 0,95 gram,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunnewsSultra.com pada Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Sekretaris Satpol PP Nunukan Pastikan Pecat Oknum Pegawai Honorer yang Ditangkap karena Narkoba
Aipda AS ditangkap Ditresnarkoba Polda Sultra setelah diduga menjadi sindikat pengedar narkoba.
Diketahui, Aipda AS merupakan polisi yang bertugas di Polres Wakatobi, Provinsi Sultra.
Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan 5 sindikat pengedar narkoba lainnya disejumlah tempat di Kota Kendari.
Mereka diduga berperan mengirimkan barang terlarang tersebut ke Kabupaten Wakatobi.
Oknum Polisi di Banten Dipecat Tidak Hormat
Polda Banten memecat AER, oknum polisi karena menerima sejumlah uang dan menjanjikan masuk kerja di sebuah perusahaan.
AER disidang dalam Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri oleh Bidpropam Polda Banten, Rabu (2/2/2022).

Oknum polisi berusia 34 tahun ini disidang dalam perkara penipuan atau penggelapan dengan sengaja meminta dan menerima sejumlah uang kepada korban.
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan AER melakukan pelanggaran kode etik profesi kepolisian secara berulang.
Baca juga: Sempat Diamankan Polisi, Oknum Kades yang Digerebek Selingkuh dengan Istri Sekdes Diminta Mundur
"AER tidak bisa memenuhi janjinya kepada korban untuk kerja di perusahaan tersebut," kata Yudho melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Jumat (4/2/2022).
Sesuai dengan fakta hukum dalam persidangan, AER pun divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Meski AER ada di Rutan Kelas 1 Serang, Bidpropam Polda Banten tegas tetap melakukan persidangan kode etik profesi kepolisian secara virtual.
"Tegas diputuskan PTDH sehingga status personel ini dapat segera dihentikan sebagai anggota Polri," ucap Yudho.
Dalam proses persidangan, terungkap beberapa fakta, di antaranya terduga pelanggar telah tiga kali menjalani putusan sidang internal.
"Perbuatan terjadi dilakukan secara sadar, sengaja, dan menyadari perbuatan yang dilakukannya melawan hukum," katanya.
Yudho menegaskan Propam tidak pandang bulu ataupun tebang pilih kepada siapa pun personel Polda Banten yang bersalah.
Baca juga: Oknum Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Jadi Pengedar Sabu, Ini 6 Faktanya
"Baik itu pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik, maupun pelanggaran pidana," ujar Yudho.
Dia mengimbau kepada seluruh personel Polda Banten untuk tidak melakukan pelanggaran dan tetap berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif menjadi social kontrol dalam mengawasi perilaku personel.
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pekerjaan Haram Oknum Polisi Pangkat Aipda Terungkap Setelah Ditangkap Bareng Wanita Cantik di Hotel