Rabu, 27 Agustus 2025

Gadis 13 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda di Penginapan, Disekap Selama 2 Hari dan Diancam akan Dijual

Seorang remaja putri berinisial AM (13) menjadi korban rudapaksa oleh tiga pemuda. Korban disekap selama dua hari di penginapan.

Editor: Miftah
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi - Seorang remaja putri berinisial AM (13) menjadi korban rudapaksa oleh tiga pemuda. Korban disekap selama dua hari di penginapan. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang dialami seorang remaja putri berinisial AM (13) di Palembang, Sumatera Selatan.

Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh tiga pemuda.

Ketiga pemuda itu berinisial FB (21), MH (24), dan MF (22).

Perbuatan bejat ketiga pelaku itu dilakukan di sebuah penginapan di Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III.

Mengutip Kompas.com, peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/2/2022).

Awalnya, korban berkenalan dengan FB melalui media sosial.

Baca juga: Polisi Dalami Laporan Wanita Berkebutuhan Khusus Diduga Dirudapaksa Tujuh Remaja di Sukatani 

Baca juga: FAKTA Satpam RS di Bandung Rudapaksa Anak Pasien, Motif untuk Penuhi Hasrat Seksual, Kini Dipenjara

Kemudian, FB mengajak AM bertemu pada malam hari untuk jalan-jalan.

Karena terbujuk ajakan pelaku, korban akhirnya berjanji bertemu di kawasan 7 Ulu Palembang, tepatnya di bawah Jembatan Ampera.

Apalagi, saat itu orangtua korban sedang tidak berada di rumah.

"Korban mendapat ajakan dari tersangka FB lewat chat mau jalan-jalan ke Jakabaring katanya, tapi korban menolak."

"Setelah dibujuk berulang kali oleh tersangka korban akhirnya mau," beber Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, sebagaimana dilansir Tribun Sumsel.

Tanpa sepengetahuan AM, pelaku FB langsung menuju ke tempat penginapan kawasan Kecamatan Ilir Timur III.

Baca juga: Gadis di Bima Jadi Rudapaksa 2 Pria yang Dikenalnya di Facebook, Pelaku Gunakan Masker Saat Beraksi

"Saat bertemu korban pelaku ini mengajak dua pelaku lain untuk bertemu di penginapan," kata Tri, Sabtu (5/2/2022).

Setibanya di lokasi, korban sempat menolak untuk masuk.

Hal itu karena AM curiga dengan gerak-gerik pelaku.

Namun, pelaku terus memaksa korban sembari mengancam.

Ketika sudah masuk ke kamar, AM terkejut saat melihat dua pelaku lain yakni MH dan AF.

Korban kemudian dipaksa berhubungan layaknya suami istri secara bergilir.

Tri menyebutkan, ketiga pelaku menyekap korban selama dua hari di penginapan tersebut.

Selama disekap, korban selalu dipaksa untuk melayani ketiga pelaku.

"Setelah dua hari korban lalu diantar pelaku pulang dan kejadian ini langsung dilaporkan," terangnya.

Baca juga: Pelatih Futsal di Cileungsi Diduga Lecehkan Puluhan Anak, Korban Kini Ketakutan, Belum Lapor Polisi

Masih dikatakan Tri, korban berada di bawah ancaman sehingga terpaksa menuruti kehendak ketiga pelaku.

"Korban ini diancam akan dijual ke orang lain, sehingga korban takut dan terpaksa menurut," ujarnya.

Tak hanya itu, handphone korban juga diambil dan dijual oleh pelaku.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak dan mengamankan pelaku di kediamannya masing-masing.

"Saat ini ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan," ucap dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Siswi SMP di Palembang Korban Asusila 3 Pemuda, Pelaku Ancam Jual Korban Jika Melawan

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini, Kompas.com/Aji YK Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan