Senin, 1 September 2025

5 Fakta Karyawan Restoran Cepat Saji di Jember Rekam Pelanggan Wanita Dalam Toilet, Beraksi 10 Kali

Kasus seorang karyawan restoran cepat saji merekam wanita dalam toilet terjadi di Jember, Jawa Timur. Pelakunya pemuda berusia 23 tahun, MAA.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com: Tribunnews/Indiatimes.com dan TribunJatim.com/Sri Wahyunik
(Kiri) Ilustrasi video syur dan (Kanan) Tersangka MAA, karyawan cepat saji di Jember yang rekam pelanggan wanita dalam toilet. 

"Dari pengakuan tersangka, dia merekam pembeli perempuan yang sedang buang air di toilet untuk koleksi pribadinya."

"Kami juga cek ke media sosial, tidak ada yang disebarkan ke media sosial," ujarnya.

Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Asusila Habib Yusuf Alkaf: Modus Minta Dipijat, 2 Korban Alami Trauma Berat

Yogi menambahkan, pelaku sudah beraksi lebih dari 10 kali.

Sementara video yang ada disimpan di ponsel pelaku berjumlah 7 rekaman.

Lokasinya sama yakni di toilet restoran cepat saji, kala pelaku berada di tempat kerjanya.

5. Terancam penjara 6 tahun

Yogi membeberkan, meskipun untuk koleksi pribadi, perbuatan MAA telah memenuhi unsur di UU Pornografi.

"Karena membuat dan memproduksi pornografi memakai sarana ponsel," urainya.

MAA dijerat dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawna)(TribunJatim.com/Sri Wahyunik)( Kompas.com/Bagus Supriadi)

Berita lainnya seputar Kabupaten Jember.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan