5 Fakta Karyawan Restoran Cepat Saji di Jember Rekam Pelanggan Wanita Dalam Toilet, Beraksi 10 Kali
Kasus seorang karyawan restoran cepat saji merekam wanita dalam toilet terjadi di Jember, Jawa Timur. Pelakunya pemuda berusia 23 tahun, MAA.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Tiara Shelavie
"Dari pengakuan tersangka, dia merekam pembeli perempuan yang sedang buang air di toilet untuk koleksi pribadinya."
"Kami juga cek ke media sosial, tidak ada yang disebarkan ke media sosial," ujarnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Asusila Habib Yusuf Alkaf: Modus Minta Dipijat, 2 Korban Alami Trauma Berat
Yogi menambahkan, pelaku sudah beraksi lebih dari 10 kali.
Sementara video yang ada disimpan di ponsel pelaku berjumlah 7 rekaman.
Lokasinya sama yakni di toilet restoran cepat saji, kala pelaku berada di tempat kerjanya.
5. Terancam penjara 6 tahun
Yogi membeberkan, meskipun untuk koleksi pribadi, perbuatan MAA telah memenuhi unsur di UU Pornografi.
"Karena membuat dan memproduksi pornografi memakai sarana ponsel," urainya.
MAA dijerat dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawna)(TribunJatim.com/Sri Wahyunik)( Kompas.com/Bagus Supriadi)