Hasil Test Kejiwaan, Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Padang Tak Alami Gangguan Jiwa
Pernyataan pelaku dalam kondisi sehat setelah pelaku selesai melakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit selama kurang lebih 14 hari
Editor:
Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi - Polisi akhirnya menetapkan pria berinsial S (49) sebagai tersangka kasus pembunuhan perempuan berinisial M berumur 71 tahun di Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (13/11/2021) silam.
Kejadian ini sempat membuat masyarakat heboh pada Sabtu (13/11/2021) lalu. (TribunPadang.com/Rezi)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kasus Anak di Solok Habisi Ibu Kandung, Polisi Ungkap Hasil Tes Kejiwaan, Pelaku Dinyatakan Normal