Jumat, 22 Agustus 2025

Briptu Christy Desersi

FAKTA Terbaru Briptu Christy, Hilang karena Desersi Bukan Video Asusila, Polisi Ajukan PTDH

Berikut fakta terbaru Briptu Christy, Polwan yang hilang karena disangkutkan dengan video asusila. Polisi sebut karena desersi.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Arif Fajar Nasucha
Facebook/Info Seputar Pantura
DPO atas nama Briptu Christy 

"Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (6/2/2022) sore, dikutip dari TribunManado.co.id.

Baca juga: Sosok Briptu Christy, Polwan yang Hilang Misterius Lalu Jadi Buronan, Dulu Ingin Jadi Pramugari

Lanjutnya menerangkan, Briptu C belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022."

"Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut," terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, Polda Sulut sudah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.

"Kemudian kami juga mengimbau masyarakat, jangan mudah percaya apalagi turut membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga: Fakta Briptu Christy Oknum Polwan Cantik yang Jadi Buruan Polisi, Punya Kembaran yang Juga Rupawan

Sosok Briptu Christy

Briptu Christy Sugiarto yang kini jadi DPO
Briptu Christy Sugiarto yang kini jadi DPO (kolase tribunnews/facebook Christy Sugiarto)

Masih dikutip dari TribunManado.co.id, Briptu Christy memiliki nama lengkap Christy Cantika Sugiarto.

Gadis Manado ini kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.

Briptu Christy yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Ia memiliki tinggi badan 170 cm dan memiliki rambut hitam lurus.

(Tribunnews.com/Whiesa/Miftah) (TribunManado.co.id/Gryfid Talumedun)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan