Jumat, 12 September 2025

Berita Viral

FAKTA Pengantin Wanita di NTB Ditinggal Kabur Mempelai Pria, Keluarga Bakal Lapor Polisi

Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang pengantin perempuan menangis sambil menyalami tamu-tamu yang pulang.

Penulis: Daryono
kolase tribunnews/Instagram @adreli_48
Pengantin pria kabur di hari pernikahan 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta pengantin wanita ditinggal kabur pengantin pria di hari pernikahan.

Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang pengantin perempuan menangis sambil menyalami tamu-tamu yang pulang.

Pengantin perempuan yang mengenakan baju pengantin warna kuning itu tidak didampingi oleh pengantin laki-laki.

Rupanya, pengantin laki-laki kabur atau melarikan diri.

Video tersebut di antaranya diunggah akun Instagram @andreli_48.

Berikut fakta-fakta dari peristiwa tersebut:

1. Terjadi pada Senin, 7 Februari 2022 di Dompu, Nusa Tenggara Barat

Dikutip dari TribunLombok, peristiwa pengantin wanita ditinggal kabur pengantin pria itu terjadi pada Senin (7/2/2022).

Lokasi pernikahan yang batal terlaksana itu berada di Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, NTB.

Baca juga: VIRAL Pengantin Pria Jadi MUA di Hari Pernikahannya, Rias Wajah Istri Sendiri, Hasilnya Tuai Pujian

2. Keluarga pengantin wanita blokir jalan

Lantaran kecewa dengan tindakan pengantin pria yang kabur dan tidak hadir saat pernikahan, keluarga pengantin wanita melakukan pemblokiran jalan.

"Aksi pemblokiran jalan tersebut dilakukan oleh warga keluarahan Monta Baru, Kecamatan Woja dikarenakan adanya salah seorang perempuan warga lingkungan 5, Kelurahan Montabaru yang akan menikah (akad) dengan laki-laki Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu."

"Akan tetapi, pengantin pria tidak melangsungkan pernikahan sehingga timbul reaksi keluarga dari perempuan melakukan aksi pemblokiran jalan," kata Kapolsek Woja melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki, dikutip dari TribunSumsel. 

Lantaran ada pemblokiran jalan, polisi pun turun tangan melakukan negosiasi.

Akhirnya pemblokiran itu hanya berlangsung satu jam.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan