Senin, 18 Agustus 2025

Gadis Dirudapaksa Lalu Dibunuh Mantan Pacar saat Ingin Pinjam Uang, Jasad Dikubur di Kebun Sawit

Seorang gadis berinisial VRM (16) di Kabupaten Siak, Riau mengalami nasib tragis. VRM dirudapaksa dan dibunuh secara sadis oleh mantan pacarnya.

Editor: Miftah
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan- Seorang gadis berinisial VRM (16) di Kabupaten Siak, Riau mengalami nasib tragis. VRM dirudapaksa dan dibunuh secara sadis oleh mantan pacarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berinisial VRM (16) di Kabupaten Siak, Riau mengalami nasib tragis.

VRM dirudapaksa dan dibunuh secara sadis oleh mantan pacarnya, SAS (16).

Jasadnya dibawa ke semak-semak dan ditinggalkan begitu saja.

Keesokan harinya, SAS kembali ke lokasi lalu menguburkan jasad mantan pacarnya itu.

Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan terkubur dangkal di kebun sawit, Minggu (6/2/2022).

Dirangkum Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta terkait gadis 16 tahun dirudapaksa dan dibunuh dengan sadis oleh mantan pacarnya di Siak:

Kronologi Kejadian

Mengutip Tribun Pekanbaru, peristiwa itu bermula pada Rabu (2/2/2022) siang.

Saat itu, korban mengirim pesan melalui Facebook kepada temannya berinisial AM.

Tujuannya adalah ingin meminjam uang Rp 500.000 untuk membayar utang.

Baca juga: Gadis SMP Jadi Korban Rudapaksa di Bali, Korban Dipaksa Minum Arak Oleh 2 Pria Usia Belasan Tahun

Namun, ponsel AM ternyata sedang dipegang oleh pelaku.

SAS lalu meminta korban chatting melalui Facebook pelaku.

"Kemudian pelaku SAS ini mengatakan, 'datang ajalah ke sini, nanti aku kasih pinjamannya'."

"Kemudian pelaku meminta dijemput di dekat rumah AM di Jalan Siak-Buton, Pasar Tuah Sekato, Benteng Hulu, Mempura," kata Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadyanto, Senin (7/2/2022).

Kemudian, sekira pukul 17.30 WIB, VRM datang seorang diri menggunakan sepeda motor menemui pelaku.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan