Jumat, 15 Agustus 2025

Kisah Bidan Ungkap Kasus Ibu & Anak Lakukan Aborsi, Berawal dari Terdeteksinya Bekas Janin di Rahim

Sebelum dikubur, janin beserta ari-arinya dibungkus kain merah mirip seragam siswa sekolah dasar (SD).

Editor: Dewi Agustina
Pos Kupang/Nofri Fuka
Penyidik Polres Sikka melakukan olah TKP penguburan janin hasil aborsi di Desa Egon Gahar Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofri Fuka

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - AE, warga Baokrenget RT 006 RT 003 Desa Egon Gahar, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan anaknya RR diamankan Polres Sikka.

AE sebelumnya dilaporkan oleh seorang bidan berinisial P karena diduga membantu anaknya, RR melakukan aborsi.

Setelah menerima laporan, penyidik Polres Sikka langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, diketahui janin hasil aborsi yang dilakukan RR dengan dibantu oleh ibu kandungnya AE, dikubur di kebun.

Sebelum dikubur, janin beserta ari-arinya dibungkus kain merah mirip seragam siswa sekolah dasar (SD).

Usia janin sekitar 5 bulan, berjenis kelamin perempuan.

AE membantu anaknya RR melakukan aborsi pada Minggu 30 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 Wita.

Kapolres Sikka AKBP Sajimin melalui Kasubag Humas AKP Margono mengatakan, AE menggugurkan kandungan anaknya karena malu akibat anaknya hamil dari hubungan dengan pria yang bukan suaminya.

Baca juga: Terlibat Kasus Aborsi Mahasiswi, Bripda Randy Menangis setelah Dipecat, Terancam 5 Tahun Penjara

Informasi yang diperoleh, RR sudah memiliki suami, namun dia malah hamil akibat hubungannya dengan pria lain.

AKP Margono mengatakan, pria yang diduga menghamili RR sudah ditahan untuk dimintai keterangan.

Namun pria yang diduga menghamili korban tidak mengakui perbuatannya.

"Oleh karena itu masih dilakukan penyelidikan lanjutan," kata Margono ketika dikonfirmasi di Maumere, Minggu (6/2/2022).

AE Malu Anaknya Hamil Hasil Hubungan dengan Pria Lain yang Bukan Suami

Kapolres Sikka AKBP Samijin melalui Kabid Humas AKP Margono menjelaskan kronologis kasus aborsi yang dilakukan ibu dan anak, AE dan RR.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan