Jumat, 22 Agustus 2025

Pembangunan Waduk di Purworejo

Ganjar Minta Maaf Soal Situasi di Desa Wadas, Sebut Warga yang Diamankan akan Dilepas

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menyampaikan permohonan maaf kepada warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat Konpers soal Pengukuran Lahan di Wadas, Rabu (9/2/2022). Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan permohonan maaf kepada warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menyampaikan permohonan maaf kepada warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Permintaan maaf ke warga terkait situasi yang terjadi di Desa Wadas.

Sebanyak 60 warga yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Purworejo.

Termasuk, pada saat ratusan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022) kemarin. 

"Saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan wabilkhusus masyarakat yang ada di Wadas.”

"Karena kejadian kemarin mungkin ada kekerasan betul-betul tidak diamankan. Saya minta maaf," katanya saat konferensi pers, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Cerita Warga Wadas Diteror Orang Tak Dikenal, Pintu Dilem & Motor Dirusak, Kini Pindah karena Takut

Lebih lanjut, Ganjar juga menyampaikan akan melepas warga yang diamankan pihak kepolisian.

Menurutnya, ia sudah berkomunikasi dengan Kapolda Jateng terkait hal tersebut.

"Kemarin malam cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda untuk memantau perkembangan yang ada di Purworejo khusus di Wadas.

“Kami sudah berkomunikasi sepakat masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepas," jelasnya.

Sebelumnya, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji, mengatakan sebanyak 20 orang diamankan pihak kepolisian pada saat pengukuran lahan untuk tambang querry batuan andesit di Desa Wadas, Selasa (8/2/2022).

Dikutip dari TribunJateng.com, yang bersangkutan membawa sajam dan memprovokasi.

Wakapolda menyatakan, tidak ada kericuhan saat pengukuran tanah di Desa Wadas.

Menurutnya, kehadiran Polda Jateng di Desa Wadas didampingi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Kehadiran polisi memberikan pendampingan untuk pengukuran lahan sekaligus inventarisasi di antaranya pohon maupun tanaman di lahan tersebut.

"Karena ini merupakan proyek strategis nasional, maka tugas kami adalah mensuksekan kegiatan ini," katanya.

Abi menambahkan, orang yang membawa senjata tajam dimintai keterangannya.

"Tadi yang diamankan sekitar 20 orang dan belum diketahui apakah warga di sini (wadas) saat ini dalam rangka penyelidikan," jelasnya.

Area pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).
Area pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). (Dok Humas Polda Jateng)

Ratusan Pertugas Gabungan TNI, Polri dan Satpol Dampingi BPN untuk Pengukuran Lahan di Wadas

Sebelumnya, tagar Wadas Melawan jadi trending di Twitter pada Selasa (8/2/2022) kemarin.

Tagar ini muncul setelah beredar di media sosial video aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan tameng berjalan menyusuri jalanan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kehadiran petugas itu untuk mendampingi Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka pengukuran lahan pembangunan proyek Bendungan Bener.

Hal ini, dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/2/2022).

Baca juga: Isu Orang Hilang Saat Pengukuran Tanah Desa Wadas Purworejo, Ini Penjelasan Polda Jateng

Iqbal menyebut, ada sekitar 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.

Dikatakan, Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak.

Iqbal menambahkan, permasalahan sejumlah warga yang menolak proyek pembangunan Bendungan Wadas sudah dimediasi oleh Forkompinda Jateng sejak 2018.

Warga yang kontra pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang, tetapi ditolak, sebagaimana dilansir Kompas.com.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJateng,com/Rahdyan Trijoko Pamungkas, Kompas.com/Riska Farasonalia/Tatang Guritno, Kompas.Tv)

Simak berita lainnya terkait Pembangunan Waduk di Purworejo

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan