Sabtu, 20 September 2025

Lansia di Minahasa Utara Rudapaksa Sejumlah Anak, Beraksi di Toilet dan Kebun, 2 Korban Lapor Polisi

Seorang lansia berusia 60 tahun di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara diduga telah merudapaksa sejumlah anak di bawah umur.

chantalmcculligh.com
Ilustrasi - Seorang lansia berusia 60 tahun di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara diduga telah merudapaksa sejumlah anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang lansia berusia 60 tahun di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara diduga telah merudapaksa sejumlah anak di bawah umur.

Bahkan, ada seorang saksi yang melihat perbuatan bejat pelaku.

Sudah ada dua korban yang melapor ke polisi.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku melakukan aksinya diberbagai tempat.

Di antaranya di Toilet dan kebun.

Penuturan keluarga korban di Polres Minut, ada sejumlah anak yang diduga jadi korban. Dua di antaranya sudah melapor ke Polres Minut.

Baca juga: Ayah Rudapaksa dan Aniaya Anaknya Usia 5 Tahun hingga Meninggal, Kabur saat Akan Diperiksa Polisi

Seorang anak siswa kelas 3 SD dan seorang lagi kelas 4 SD.

"Baru dua ini yang melapor," kata seorang keluarga korban.

Ia menuturkan, sang adik disuruh beli rokok oleh pelaku.

Lantas pelaku membawa adiknya di sebuah toilet tua. Di sana pelaku merudapaksa korban.

Kejadian itu ternyata dilihat seorang saksi, yang kemudian melapor pada keluarga.

Dari bibir korban terungkap jika perbuatan itu sudah ketiga kalinya.

"Awalnya sebelum Covid 19," kata dia.

Korban lain dirudapaksa di salah satu kebun.

Pengakuan seorang anggota keluarga lainnya, korban sedang berjalan dan langsung ditarik paksa oleh pelaku dan dirudapaksa.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri, Terungkap dari Pesan Tak Senonoh di Facebook yang Dibaca Ibu Korban

Baca juga: Residivis yang Rudapaksa Bocah 5 Tahun Ditangkap, Masih Berusaha Kabur saat Rumah Sudah Dikepung

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan