Selasa, 12 Agustus 2025

Pembangunan Waduk di Purworejo

Warga Wadas yang Tolak Pembangunan Waduk Disebut Mahfud MD Tak Bisa Pengaruhi Proyek Hukum

Mahfud MD menyebut warga Wadas yang menolak pembangunan waduk tak mempengaruhi proyek secara hukum.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
Dok Humas Polda Jateng
Area pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD menyebut warga Wadas yang menolak pembangunan waduk tak mempengaruhi proyek secara hukum.

Warga Wadas yang melakukan penolakan ternyata pernah menempuh jalur hukum.

Gugatan mereka pun akhirnya ditolak.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD angkat bicara soal polemik penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2/2022) kemarin.

Diketahui penambangan batuan andesit ini dalam rangka proyek pembangunan Waduk Bener.

Proyek pembangunan bendungan itu diketahui mendapat pro dan kontra dari warga Desa Wadas.

Mahfud menegaskan warga yang kontra dengan pembangunan waduk tak akan mempengaruhi kelanjutan proyek secara hukum.

Baca juga: Pengakuan Warga Desa Wadas Dikejar Sampai Hutan, Ada Preman Bawa Anjing, Dipaksa untuk Pro Tambang

 

Sebab, warga Desa Wadas yang menolak sudah menempuh jalur hukum untuk menolak pembangunan bendungan tersebut.

Seluruh gugatan yang dilayangkan warga Wadas yang menolak juga sudah ditolak.

"Penolakan sebagian masyarakat tak akan berpengaruh secara hukum, tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan di Desa Wadas."

"Karena sebagian warga yang menolak sudah pernah megajukan gugatan ke pengadilan PTUN hingga putusan kasasi di tingkat MA yang semua gugatannya ditolak," ucap Mahfud dalam konferensi persnya dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (9/2/2022).

Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan pernyataan pemerintah terkait konflik di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022).
Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan pernyataan pemerintah terkait konflik di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). (Youtube Kemenpolhukam)

Baca juga: Warga Wadas Curhat ke Ganjar Takut Pembebasan Lahan Tidak Dibayar

Sehingga, kata Mahfud, program pembangunan Waduk Bener sudah sesuai prosedur hukum.

Termasuk halnya soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) di Desa Wadas.

"Kasusnya sudah lama inkracht atau berkekuatan hukum tetap, demikian pula instrumen yang disebut AMDAL sudah terpenuhi, tidak ada masalah di sini yang dilanggar," kata dia.

Untuk itu, Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan soal polemik di Desa Wadas.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan