Sabtu, 6 September 2025

Murid TPQ di Kudus Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru, Dikabarkan Korbannya 8 Anak

Kejadian pelecehan seksual itu diperkirakan bermula sejak pertengahan 2020 hingga September 2021

Editor: Eko Sutriyanto
UPI.com
Ilustrasi pelecehan 

Pelaku melakukan aksinya saat korban menjalani tes kenaikan di sebuah madrasah.

Perbuatan cabul terhadap korban dengan disaksikan korban yang lainnya.

Pelaku mencabuli korban dengan cara menarik tangan korban untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.

Tersangka akan dikenai Pasal Tentang tindak pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak,  sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 undang-undang RI No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.‎ (raf)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Delapan Siswa TPQ di Kudus Diduga Menjadi Korban Pelecehan Oknum Guru Ngaji

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan