Polisi Tembak Satu dari 2 Perampok Penumpang Becak di Medan
Pelaku menodongkan senjata tajam kepada korban saat berada di atas becak dan karena ketakutan, korbanlangsung menyerahkan handphone dan uang
Tayang:
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Dua pelaku perampokan penumpang becak di Jalan Orion, Kecamatan Medan Petisah, saat ditangkap petugas Polsek Medan Baru, Senin (14/2/2022)
Ketika diamankan, yang bersangkutan ini melawan petugas sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," ucapnya.
Ia menjelaskan, atas perbuatannya para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Yang bersangkutan di kenakan pasal 365 kitab Undang-Undang hukum pidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Perampok Penumpang Becak Cacat Dibuat Polisi Setelah Ditangkap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/rampok-ditembak112231.jpg)