Rabu, 20 Agustus 2025

Ketua Jurusan HI Ungkap Dugaan Pelecehan Dekan Fisip UNRI Terhadap Mahasiswi: Ada Pertanyaan Ini

L saat itu mengaku diminta mencium Dekan Fisip UNRI saat bimbingan skripsi.

Editor: Erik S
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Dekan FISIP UNRI Syafri Harto ditahan Kejaksaan Negeri Pekanbaru terkait kasus pencabulan, Senin (17/1/2022). 

"Dia (saksi) ada memberitahu terdakwa tentang itu, terdakwa ingin dipertemukan dengan korban, tidak membantah dan tidak pula mengiyakan. Ketika ada permintaan penggantian pembimbing oleh korban, masuk telefon ke hp korban, saksi suruh korban angkat, itu saja keterangannya, yang penting dan urgensi," ucap Syafril.

Lanjut Syafril, saksi Afrizal juga memaparkan, korban sempat meminta pergantian pembimbing, usai dilecehkan oleh terdakwa Syafri Harto selaku dosen pembimbingnya.

"Dan saksi menyatakan tidak biasa kalau dosen pembimbing minta foto mahasiswa sebelum bimbingan. Itulah kira-kira inti dari keterangannya," sebut jaksa Syafril.

Kemudian, oleh majelis hakim, saksi Afrizal ditanyai pula perihal keseharian terdakwa. Termasuk bagaimana sikap terdakwa kepada lawan jenis.

Baca juga: Murid TPQ di Kudus Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru, Dikabarkan Korbannya 8 Anak

"Lalu bagaimana komposisi mahasiswa bimbingan, apakah sebagian besar perempuan atau tidak, sementara saksi ini banyak lupanya," bebernya.

Hadirkan 5 Saksi

JPU menghadirkan 5 orang saksi di persidangan kasus pencabulan mahasiswi, dengan terdakwa Dekan FISIP UNRI nonaktif, Syafri Harto ini.

Seorang dari tim JPU, Syafril, jaksa dari Kejati Riau merincikan, pada umumnya saksi berasal dari kalangan kampus.

"Saksi ada 5 orang semuanya, satu sudah selesai tadi," katanya saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dirincikannya, para saksi yakni pertama Sekretaris Jurusan Hubungan Internasional FISIP UNRI, Afrizal, Ketua Jurusan Hubungan Internasional FISIP UNRI, Tri Joko Waluyo, Sekretaris Perkumpulan IKKS, Ida, Sekretaris terdakwa di FISIP UNRI, Ayu.

"Satu lagi mantan mahasiswa yang pernah mempertanyakan karena ada isu kekerasan seksual di FISIP UNRI, ketika ada acara Sehari Bersama Dekan kalau tidak salah. Yang belum tuntas di persidangan sebelumnya, akan dituntaskan hari ini," jelas Syafril.

Istri Terdakwa Ikut Hadir

Suami jadi terdakwa kasus pencabulan mahasiswi, Tuti, istri dari Dekan FISIP UNRI nonaktif, Syafri Harto, ikut hadir di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Pantauan Tribunpekanbaru.com, tampak Tuti duduk di bangku panjang di depan ruang ruang sidang Wirjono Projodikoro.

Terlihat pula beberapa orang kerabat dan rekannya.

Baca juga: Kasus Pencabulan Mahasiswi UNRI oleh Dekan FISIP, Begini Penjelasan Kejaksaan

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan