Sabtu, 6 September 2025

Sepak Terjang AT, Pria Samarinda yang Bobol 6 Mesin ATM dan Gasak Uang Rp 2,4 Miliar

AT dibekuk Direktorat Reskrimum Polda Kaltim dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Editor: Hasanudin Aco
Kolase TribunKaltim.co
Konferensi pers pengungkapan Dit Reskrimum Polda Kaltim atas pembobolan mesin ATM oleh seorang tersangka berinisial AT, Kamis (17/2/2022). Sejumlah fakta seputar warga Samarinda membobol mesin ATM dan berhasil gasak Rp 2,4 miliar terkuak, uangnya tak hanya buat sewa helikopter. 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seorang pria asal Samarinda berinisial AT (29)  bikin heboh.

Dia ditangkap polisi setelah membobol mesin ATM.

Pria itu berhasil menggasak uang Rp 2,4 miliar.

Uangnya digunakan untuk foya-fota sewa helikopter untuk liburan mewah.

AT dibekuk Direktorat Reskrimum Polda Kaltim dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Dia diamankan saat tengah melancarkan aksinya.

Direktorat Reskrimum Polda Kaltim membekuk seorang pria berinisial AT (29) dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Terkuak cara pelaku bobol 6 ATM di Samarinda, hanya sendiri gasak Rp 2,4 Miliar, uang buat foya-foya.
Direktorat Reskrimum Polda Kaltim membekuk seorang pria berinisial AT (29) dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Terkuak cara pelaku bobol 6 ATM di Samarinda, hanya sendiri gasak Rp 2,4 Miliar, uang buat foya-foya. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Dalam melancarkan aksinya, AT menggunakan modus mengakali mesin ATM.

Hal itu ia lakukan agar tidak menimbulkan kerusakan fisik di mesin ATM.

Pelaku mengaku, gasak uang ATM menggunakan modus tersebut dari ilmu yang ia telah pelajari.

Baca juga: 3 Bulan Bobol Mesin ATM, Pria Samarinda Raup Uang Miliaran dan Digunakan Sewa Helikopter

Sosok dan aksi AT

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menerangkan AT melakukan tindak membobol mesin ATM milik salah satu bank di 3 daerah yakni Kabupaten Kukar, Kabupaten Kubar, dan Kota Samarinda.

"Jadi pelaku merupakan mantan karyawan dari salah satu perusahaan teknis perawatan mesin ATM. Dia keluar, kemudian bekerja secara freelance menerima jasa perbaikan atau perawatan mesin ATM," terang Yusuf, Kamis (17/2/2022).

Modus yang digunakan tersangka dengan mengakali mesin ATM menggunakan teknik  khusus sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kerusakan fisik di mesin ATM.

Dari ilmu yang dipelajari selama bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang maintenance mesin ATM, dimanfaatkan oleh tersangka untuk menguntungkan diri sendiri.

"Tidak ada pengrusakan. Makanya tidak pernah dilaporkan oleh pihak bank. Dengan menggunakan keahlian yang sudah dia pelajari saat dia menjadi teknisi, itulah yang dia andalkan," jelas Yusuf.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan