Kamis, 4 September 2025

Harga Minyak Goreng

Pemprov Sumut Sebut 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Ditimbun karena Harga, PT SIMP Bilang Begini

PT SIMP mengatakan stok tersebut merupakan pesanan dan siap distribusikan ke para pelanggan

Editor: Erik S
Tribun Medan
Gudang produsen minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan menumpuk 1,1 juta kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022). 

Ia pun menegaskan bahwa hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan PT Salim Ivomas untuk melakukan penimbunan.

Sebab, kata Naslindo, pihak produsen minyak goreng dapat mengajukan klaim harga keekonomian kepada Kementerian.

"Lalu kita sampaikan itukan sudah ada mekanismenya untuk itu, mereka bisa klaim untuk harga keekonomiannya. Jadi tidak ada alasan sebenarnya untuk menahan. Karena mereka berpikir mungkin secara manajemen mereka rugi. Tapi pemerintah sebenarnya kan sudah punya mekanisme," tuturnya.

Menurut Naslindo, jumlah 1,1 juta kilogram tersebut seharusnya sudah bisa memenuhi 6 sampai 10 persen kebutuhan minyak goreng masyarakat Sumatra Utara dalam rentang waktu satu bulan.

"Kalau kita hitung-hitung, sebenarnya angka 1,1 juta kilogram itu untuk perbulannya itu sekitar 6 sampai 10 persen bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Usai Panggil 10 Produsen, KPPU Minta Keterangan Ritel soal Dugaan Kartel Minyak Goreng

Saat ini, Naslindo menerangkan ada sekitar 10 sampai 15 produsen minyak goreng ada di Sumatera Utara. Untuk itu, ia memastikan penelusuran dugaan penimbunan minyak goreng akan terus dilakukan.

"Kita akan terus lakukan pengecekan, karena ada sekitar 10 sampai 15 produsen di Sumatera Utara, termasuk yang terbesar kita sebagai penyuplai sawit," ucapnya.

Ia mengimbau seluruh produsen minyak goreng di Sumut tidak menyalahi aturan dari Menteri Perdagangan. Selain itu, Naslindo juga meminta agar warga tidak sampai melakukan panic buying.

"Taati saja peraturan menteri perdagangan, bahwa HET harus dilakukan lalu pengembalian harga keekonomian bisa diklaim. Kemudian konsumen juga enggak boleh panik buying dan membeli dari jumlah wajar," pungkasnya.

Kecaman Apindo

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumut Parlindungan Purba Angkat bicara terkait penimbunan minyak goreng di Deli Serdang.

Parlindungan juga mengkhawatirkan tindakan yang dilakukan produsen itu dapat merugikan masyarakat yang saat ini tengah berada dalam kondisi yang kesulitan.

"Saat ini sedang sulit, pandemi belum usai, ditambah lagi keluhan warga yang kesulitan mendapatkan minyak goreng, UMKM kecil menjadi semakin merana karena tak bisa mendapatkan minyak goreng untuk jualan. Janganlah begitu. Jangan mencari keuntungan ditengah kesulitan," ungkap Parlindungan, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Usai Panggil 10 Produsen, KPPU Minta Keterangan Ritel soal Dugaan Kartel Minyak Goreng

Parlindungan juga dengan tegas meminta kasus ini dibawa keranah hukum karena melanggar Undang-Undang.

"Ini harus dibawa ke ranah hukum, kita minta polisi turun tangan mengusut tuntas masalah ini. Jika terbukti bersalah harus ditindak," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan