Jumat, 22 Agustus 2025

Nurhayati Laporkan Kasus Korupsi

Cerita Nurhayati, Bendahara Desa di Cirebon yang Jadi Tersangka Setelah Laporkan Atasan Korupsi

Nurhayati, seorang bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka setelah melaporkan atasannya korupsi.

Penulis: Adi Suhendi
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Nurhayati (kiri) dan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar (kanan). Nurhayati, seorang bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka setelah melaporkan atasannya korupsi. 

"Jadi, penetapan tersangka Saudari Nurhayati sudah sesuai kaidah dan prosedur hukum yang berlaku, karena sesuai petunjuk dari JPU," ujar M Fahri Siregar.

Dalam kasus ini, S selaku Kepala Desa Citemu pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa di tahun 2018, 2019, dan 2020 dengan kerugian negara Rp Rp 818 juta.

(tribuncirebon.com/ kompas.com/ Ahmad Imam Baehaqi)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Kapolres Cirebon Kota Pastikan Penetapan Tersangka Nurhayati Bendahara Desa Citemu Sesuai Prosedur

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan