Komnas HAM: Cabai Hingga Palu Jadi Alat Penyiksaan di Kerangkeng Langkat, Penghuni Coba Bunuh Diri
Alat menyiksa selang, ulat gatal, daun jelatang, besi panas, lilin, jeruk nipis, garam, plastik yang dilelehkan, rokok, korek, batako, setrum
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Eko Sutriyanto
"Terdapat minimal setidaknya 26 bentuk penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan martabat terhadap penghuni kereng," kata dia.
Hal tersebut antara lain dipukuli di bagian rusuk, kepala, muka, rahang, bibir, ditempeleng, ditendang, diceburkan ke dalam kolam ikan, direndam, diperintahkan untuk bergelantungan di kereng seperti monyet atau dengan istilah gantung monyet, dicambuk anggota tubuhnya menggunakan selang, mata dilakban, dan kaki dipukul menggunakan palu atau martil.
Selain itu, penghuni juga dipaksa tidur di atas daun jelatang atau ulat, dipaksa makan cabai, dan juga tindakan-tindakan kekerasan atau penyiksaan lainnya.
"Terhadap kondisi fisik akibat kekerasan ini menimbulkan bekas luka maupun luka yang tidak berbekas di bagian tubuh.
Selain penderitaan fisik juga adanya dampak traumatis akibat kekerasan salah satunya sampai menyebabkan salah satu penghuni kerangkeng melakukan percobaan bunuh diri," kata Yasdad.