Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemkab Pringsewu Tak Pecat Kades yang Digerebek Warga karena Selingkuh, Ini Alasannya

Kepala desa (kades) di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung digerebek oleh warganya sendiri karena diduga selingkuh

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Ilustrasi selingkuh 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - Pemkab Pringsewu Lampung belum memutuskan untuk memberhentikan Kepala Pekon Karangsari, Kecamatan Pagelaran yang memicu warganya demonstrasi ke kantor bupati.

Asisten I Sekretariat Pemkab Pringsewu,  Purhadi mengatakan, terkait dengan laporan masyarakat Pekon Karangsari telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Inspektorat.

Berdasarkan hasil penelusuran tim tersebut, laporan warga belum kuat untuk menjadi dasar pemecatan kepala pekon.

"Karena yang dilaporkan terkait asusila bukan tidak mendasar. Kurang kuat buktinya sehingga tidak mendukung memberhentikan Kakon," kata Purhadi.

Kecuali, kata Purhadi, yang bersangkutan meninggal dunia dan tidak bisa menjalankan tugas sebagai Kakon serta mengundurkan diri

Purhadi mengatakan, bila Kakon yang dimaksud telah membuat surat pernyataan mengundurkan diri saat digerebek warganya sedang bertamu di rumah perempuan pada malam hari.

Namun, lanjut Purhadi, pernyataan pengunduran diri tersebut dilakukan atas desakan dan tekanan massa sementara surat pernyataan itu sendiri tidak memuat tujuannya kepada siapa. 

Baca juga: Pencuri Uang Kotak Amal di Lampung Ditangkap 2 Jam Setelah Beraksi

Oleh karena itu, kata Purhadi, surat pernyataan ini tidak bisa menjadi dasar pemberhentian Kakon.

Kaitan perbuatan asusilanya, lanjut dia, tidak ada saksi yang menguatkan perbuatan itu dilakukan oleh Kakon. 

Purhadi mengucapkan, atas hasil pemeriksaan itulah, Pemkab tidak gegabah memberhentikan Kakon yang dimaksud karena pemberhentian Kakon itu sendiri diatur oleh ketentuan Undang-Undang.

Purhadi menuturkan, hasil dari laporan masyarakat itu Pemkab mengembalikan ke Camat untuk memberikan teguran tertulis.

Sebelumnya diberitakan, heboh oknum kepala pekon (Kakon) atau kepala desa (kades) di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung digrebek oleh warganya sendiri karena diduga selingkuh.

Oknum kepala pekon berinisial So (49) digrebek warga di kediaman seorang wanita berinisial KW (33), yang juga bekerja di pemerintahan desa setempat, Senin, 6 Desember 2021 malam sekira pukul 23.00 WIB.

Padahal masing-masing dari keduanya telah memiliki pasangan hidup.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved