Kamis, 28 Mei 2026

Pencuri Uang Kotak Amal di Lampung Ditangkap 2 Jam Setelah Beraksi

Selain pelaku, polisi juga mengamankan 1 kotak amal dengan bagian atasnya pecah, uang tunai sebesar Rp 97 000, dan 1 unit sepeda motor

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Barang bukti yang diamankan dari pelaku pencurian kotak amal. 

Uang tunai sebesar Rp 97 000, dan 1 unit sepeda motor suzuki smash warna hitam milik pelaku. Yang diduga digunakan saat melakukan aksinya. Saat ini sudah diamankan di Polsek Natar, guna penyidikan lebih lanjut," katanya

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelaku Pencurian Kotak Amal di Natar Lampung Selatan Diringkus 2 Jam Setelah Beraksi

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved