Ayah di Tangerang Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil, Pelaku Sudah 3 Kali Menikah
Kasus ayah tega rudapaksa anak kandung terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten. Diketahui yang menjadi pelakunya pria 48 tahun berinisial S.
Editor:
Endra Kurniawan
"Sampai akhirnya korban hamil 11 Minggu dan diketahui oleh keponakan pelaku."
"Keponakan tersangka ini yang melaporkan ke polisi," kata Herry.
Setelah mendapatkan laporan, polisi pun bertindak cepat.
Petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ayah yang Hamili Anak Kandung di Tangerang Hobi Kawin dan Punya 3 Istri
(WartaKotalive.com/Andika Panduwinata)
Berita lainnya seputar ayah rudapaksa anak kandung.