Selasa, 9 September 2025

Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan, Korban Dibujuk dengan Dalih Ibunya Sudah Meninggal

Seorang ayah nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Korban pun sampai hamil delapan bulan.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Inza Maliana
UPI.com
Ilustrasi korban pencabulan- Seorang ayah nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Korban pun sampai hamil delapan bulan. 

Korban pun hamil.

Di dalam rumah, korban hanya tinggal bersama sang ayah dan adiknya.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah keluarga curiga dengan bentuk fisik korban.

Keluarga lalu bertanya kepada korban hingga akhirnya korban menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Keluarga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lealea.

Mengutip Kompas.com, pelaku bersembunyi di semak-semak kebunnya.

Saat ditangkap, pelaku menyerang petugas menggunakan sebilah parang.

Kini pelaku berhasil diamankan polisi dan ditahan di Mapolres Baubau.

L terancam Pasal 81 Ayat 1 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra dengan judul Polisi Ungkap Kronologi Pencabulan Ayah terhadap Putrinya hingga Hamil di Baubau Sulawesi Tenggara

(Tribunnews.com/Miftah, TribunnewsSultra/Harjum Ntry, Kompas.com/Defriatno Neke)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan