Insiden di PLTP Dieng Banjarnegara
Gas H2S Penyebab Kecelakaan Kerja di Geo Dipa Dieng Diduga Tak Terdeteksi Alat, Ini Update Terkini
Riki Firmandha Ibrahim menjelaskan gas H2S dari sekitar Pad-28 diduga tidak terindikasi oleh alat detector (+/- 50m).
Editor:
Wahyu Aji
"Semua pekerja telah diasuransikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Selain klaim asuransi (BPJS), kontaktor (PT. Bormindo) memberikan santunan dan pembiayaan yang tidak ditanggung oleh BPJS dan santunan kematian. PT. Geo Dipa Energi (Persero) juga akan memberikan santunan kepada korban," ujarnya.
Baca juga: Pernyataan Resmi PT Geo Dipa Tentang Kronologi Pekerja Keracunan Gas di Proyek Sumur PLTP Dieng
Menurutnya, area di luar batas Pad-28 (lingkungan/area publik) dalam kondisi aman dan tidak ada paparan H2S.
Sedangkan di Lokasi Pad-28 dilakukan olah TKP oleh Polres Banjarnegara dengan melibatkan Tim Gegana Polda Jawa Tengah untuk memastikan kondisi TKP saat ini.
"Direktorat Jendral EBTKE Kementerian ESDM berwenang dalam melakukan investigasi kecelakaan panas bumi. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan supervisi atas penanganan kecelakaan kerja dan memastikan penanganan dilakukan dengan baik," kata Riki Firmandha.