Selasa, 2 September 2025

Nasib Ayah dan Anak yang Aniaya Petugas SPBU di Wajo, Terancam 4 Tahun Bui, Polisi Ungkap Motifnya

Kasus penganiayaan petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) terjadi di Kabupaten Wajo. pelakunya BD (50) dan RN (26) yang merupakan ayah dan anak.

Editor: Endra Kurniawan
TribunKaltim
Ilustrasi ayah dan anak di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, aniaya petugas SPBU. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Dilaporkan pelakunya BD (50) dan RN (26) yang merupakan ayah dan anak.

Sementara korbannya pria 29 tahun berinisial RM.

Akibat ulahnya, kedua pelaku harus menerima nasibnya mendekam dipenjara.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah mengatakan, penganiayaan terjadi di SPBU Empagae, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.

"Benar telah terjadi penganiyaan secara bersama-sama, bapak dan anak terhadap pegawai SPBU," katanya, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Jatuh saat Putar Balik, Pengendara Moge Malah Salahkan Pemotor, Aniaya dan Ancam Korban

Awal peristiwa itu dimulai ketika RN hendak membeli solar melebihi ketentuan tapi petugas SPBU menolak melayani pembelian yang berlebihan.

"Diawali dengan tersangka yang membeli Solar melebihi dari ketentuan, petugas SPBU tersebut menolak untuk melayani pembelian solar tersebut. Karena tidak terima korban langsung melakukan pemukulan terhadap petugas SPBU," katanya.

Tangkapan layar rekaman CCTV detik-detik penganiayaan pegawai SPBU Empagae, di Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.
Tangkapan layar rekaman CCTV detik-detik penganiayaan pegawai SPBU Empagae, di Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo. (TRIBUNWAJO.COM/HARDIANSYAH ABDI GUNAWAN)

Para pelaku melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, sehingga korban mengalami luka bengkak di bagian wajahnya.

Islam menyebutkan, kejadian itu terjadi pada Kamis (10/3/2022) malam lalu.

Namun, setelah kejadian tersebut polisi hanya mengamankan RN seorang diri.

Baca juga: Cemburu Temukan Chat Pria Lain, Suami di Konawe Aniaya Wajah Istri dengan Setrika

Barulah ketika kasus tersebut dikembangkan, dan penyidik kepolisian membuka kamera pengintai atau CCTV di SPBU Empagae, terungkap bahwa penganiayaan itu dilakukan secara bersama-sama.

Pada Selasa (15/3/2022) siang, BD pun dijemput oleh Tim Resmob Polres Wajo di kediamannya di Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.

"Selanjutnya dari hasil pengembangan yang dilihat dari CCTV ditemukan pelaku lain, yakni BD, dan Tim Resmob telah bergerak mengamankan pelaku lainnya siang tadi (Selasa)," katanya.

Proses penyidikan pun telah berlangsung di Mapolres Wajo, dan kedua pelaku telah ditahan.

Mantan Wakapolres Minahasa Selatan tersebut menambahkan, kedua disangkakan pasal 351 dan pasal 170 KUHP.

"Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ditolak Saat Mau Beli Solar Lebihi Ketentuan, Bapak dan Anak Pukul Pegawai SPBU di Wajo

(Tribun-Timur.com/Hardiansyah Abdi Gunawan)

Berita lainnya seputar Kabupaten Wajo.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan