Kamis, 11 September 2025

Korupsi

Buntut Dosen Unud Jadi Tersangka, Rektor Unud Akan Tertibkan Dosen yang Berkiprah di Luar Kampus

Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU mengatakan sangat prihatin

Editor: cecep burdansyah
zoom-inlihat foto Buntut Dosen Unud Jadi Tersangka, Rektor Unud Akan Tertibkan Dosen yang Berkiprah di Luar Kampus
Istimewa
Rektor Universitas Udayana, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara

"Jadi kami sulit mengontrol. Itu saja imbauan saya. Kepada instansi-instansi yang ada di luar Unud manakala memerlukan SDM kami, pasti kami penuhi, tetapi harus ada prosedur, permohonan. Kalau ada yang ditunjuk, kami persilakan. Kalau tidak, kami harus sesuaikan dengan kompetensi yang diminta. Nanti mereka kalau berkiprah di luar tanpa izin atasan akan menjadi masalah," imbaunya.

Sementara untuk sanksi pemecatan, Prof Antara mengatakan, bukan wewenangnya. Nantinya sanksi pemecatan akan diputuskan oleh Kementerian. Dan pihaknya hanya dapat menonaktifkan saja. (sar)

Baca juga: Rembetan dari Kasus Lampung, Mantan Bupati Tabanan Ditahan KPK

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan