Korupsi
Buntut Dosen Unud Jadi Tersangka, Rektor Unud Akan Tertibkan Dosen yang Berkiprah di Luar Kampus
Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU mengatakan sangat prihatin
Editor:
cecep burdansyah
"Jadi kami sulit mengontrol. Itu saja imbauan saya. Kepada instansi-instansi yang ada di luar Unud manakala memerlukan SDM kami, pasti kami penuhi, tetapi harus ada prosedur, permohonan. Kalau ada yang ditunjuk, kami persilakan. Kalau tidak, kami harus sesuaikan dengan kompetensi yang diminta. Nanti mereka kalau berkiprah di luar tanpa izin atasan akan menjadi masalah," imbaunya.
Sementara untuk sanksi pemecatan, Prof Antara mengatakan, bukan wewenangnya. Nantinya sanksi pemecatan akan diputuskan oleh Kementerian. Dan pihaknya hanya dapat menonaktifkan saja. (sar)
Baca juga: Rembetan dari Kasus Lampung, Mantan Bupati Tabanan Ditahan KPK